Optika.id-Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur menangkap pelaku pembunuhan berinisial AJ merupakan suami siri dari seorang perempuan YT yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya Desa Sugihwaras, Candi, Sidoarjo, pada Senin (18/7/2022).
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintor di Sidoarjo Sabtu mengatakan korban tewas setelah terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.
Baca Juga: Gibran Lovers Support Pencalonan Fandi Utomo Dalam Pemilihan Bupati Sidoarjo 2024
"Karena merasa tersinggung AJ pun tega melakukan kekerasan fisik pada korban dengan membanting ke lantai lalu mencekik leher korban," katanya di Sidoarjo, Sabtu (23/7/2022).
Ia mengatakan, dari hasil otopsi terlihat jika korban tewas diduga akibat benturan kepala korban ke lantai.
"Hal itu mengakibatkan keluar darah lalu menutup saluran nafas korban hingga mengakibatkan meninggal dunia. Ditambah pelaku tega mencekik leher korban," kata dia.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, kata dia, pelaku AJ mengambil telepon genggam dan kartu ATM milik korban untuk dibawa kabur. Dari laporan keluarga yang menemukan jasad YT meninggal dunia bersimbah darah di rumahnya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi mengarah pada AJ suami siri korban yang terakhir kali bersama korban. Kemudian polisi bergerak memburu pelaku yang sempat kabur berpindah kota.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Kembali Salurkan Bantuan Pangan Kepada Warga Penerima
"Pelaku juga sempat menjual motor kemudian, telepon genggam korban dan mengambil uang korban dari kartu ATM yang dibawa. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Jogjakarta," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, tersangka AJ dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP masing-masing ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Kemudian juga dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," katanya.
Baca Juga: "Ngobrol Pintar" Gelar Musyawarah Rakyat Sidoarjo
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi