Optika.id, Sidoarjo - Kepala Badan Penjamin Mutu Umsida (BPM) Dr Nurdyansyah MPd mengatakan, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) memfasilitasi mahasiswa yang ingin memiliki sertifikat profesi di bidangnya.
Dia mengatakan masing-masing fakultas di Umsida menyediakan sertifikat profesi. Sertifikat ini sesuai dengan program studi yang ada.
Baca Juga: Resmikan Gedung GKB 7, Rektor Umsida Sampaikan Terimakasih!
LSP itu sebagai acuan bahwa prodi itu standardnya sudah standard BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang sudah diverifikasi asesor, ujarnya pada Optika.id, Sabtu (30/7/2022).
Sejak 2021 lalu, Umsida mengembangkan LSP yang mempermudah proses sertifikasi bagi mahasiswa, sehingga mereka dapat mengembangkan kompetensi diri dan menciptakan profil lulusan yang relevan dengan kebutuhan saat ini.
Dr Nurdyansyah yang juga sebagai Asesor Okupasi Trainer, menyebut saat ini LSP berfokus untuk 2 fakultas, yakni Fakultas Agama Islam (FAI) dan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP).
Jadi kami melakukan penyesuaian kompetensi mahasiswa di bidang okupasi trainer. Bagaimana menjadi pelatih yang baik, bagaimana cara mengajar dengan distance learning. Kalau yang lainnya, spesifikasi misalnya teknik, bagaimana caranya mengebor, mengelas, sesuai standard yang ada. Sehingga mereka akan dinilai sesuai kompetensi yang mereka miliki. Namun tidak menutup kemugkinan dari prodi lain bisa mengikuti pelatihan trainer, imbuhnya.
Pembukaan sertifikasi profesi dilakukan setiap 3 bulan sekali. Akan tetapi, hal ini dicanangkan bisa dibuka setiap tahun dengan biaya gratis. Hingga saat ini sudah terdaftar 90 mahasiswa dari FAI dan FPIP dalam proses assessment oleh tim LSP.
Lebih lanjut, Dr Nurdyansyah menambahkan, tahapan dalam proses sertifikasi ini adalah penilaian portofolio oleh asesor, uji tulis, wawancara, lalu kemudian uji kompetensi secara praktik untuk melihat kemampuan mahasiswa dalam tupoksinya, dan terakhir proses verifikasi.
Baca Juga: Ini 6 Alasan Kamu Harus Kuliah di Umsida
Bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak lolos, mereka memiliki kesempatan untuk mengikuti ujiannya kembali. Nah yang belum memenuhi, mereka akan diuji lagi di semester berikutnya atau bulan berikutnya kalau mereka sudah siap untuk bisa memenuhi kompetensi yang belum lolos tadi, terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Dr Nurdyansyah menyebut bahwa mahasiswa yang hendak mendaftarkan diri perlu menyesuaikan program kuliahnya dengan uji kompetensi yang diadakan oleh LSP.
Semua mahasiswa bisa mengikuti, tetapi harus sesuai dengan mata kuliah dan kurikulum yang ada di prodi masing-masing. Jadi tidak mungkin mereka semester 1 mengikuti sertifikasi, kecuali mereka sudah punya background sebelumnya. Tapi kalau belum, biasanya ada semester atas, ada yang semester 5, 6, 7, karena mereka sudah tahu membuat pembelajaran dan menyusun dokumen, tandasnya.
Diketahui, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga pemerintahan yang khusus mengatur sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. Sertifikat ini bisa didapatkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada tiap institusi.
Baca Juga: Dapat Pendanaan Rp 33 juta, Himatika Umsida Akan Buat Wisata Sungai di Pandaan
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi