Suka Masak? Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK Boleh Daftar

author Mei Nurkholifah

- Pewarta

Sabtu, 20 Agu 2022 21:04 WIB

Suka Masak? Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK Boleh Daftar

i

images (68)

Ilustrasi PT Kereta Api Indonesia (KAI). (Source: republika)

Optika.id Anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI), KAI Services diketahui tengah membuka lowongan pekerjaan terbaru bagi kalian yang merasa telah menyandang gelar sebagai lulusan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) sederajat.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja LKPP dengan Tenggat Pendaftaran 26 Agustus 2024

Mengutip dari informasi lowongan kerja yang disampaikan melalui akun Instagram resmi KAI Services @rmu.career, Jumat (19/8/2022), posisi lowongan kerja yang dibuka adalah Cook dengan penempatan di Semarang.

Merasa tertarik untuk mendaftarkan lamaran kalian? Simak informasi berikut ini ya.

  1. Cook

Kualifikasi:

  • Pria
  • Pendidikan minimal SMK sederajat jurusan Tata Boga
  • Usia minimal 18 dan maksimal 30 tahun
  • Memiliki pengalaman di bidang Cook minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja
  • Berpenampilan menarik
  • Bersedia bekerja secara shift
  • Mampu bekerja di bawah tekanan, deadline, dan multitasking
  • Berdomisili Semarang.

Berkas yang perlu disiapkan:

Baca Juga: Komisi Yudisial Buka Rekrutmen Tenaga Pengelola Multimedia

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi kartu keluarga terbaru
  • Asli surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh klinik atau rumah sakit
  • Asli surat lamaran kerja yang sudah ditandatangani
  • Asli daftar riwayat hidup/Curriculum Vitae (CV)
  • Fotokopi SKCK yang masih berlaku dan sudah dilegalisir
  • Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar background warna merah
  • Fotokopi surat pengalaman kerja sebagai cook atau cook helper (jika ada)
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi kartu BPJS Kesehatan
  • Seluruh dokumen dimasukkan dalam satu map snelhecter dan dibawa pada saat pemanggilan.

Rekrutmen dibuka pada 17-27 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosedur pendaftaran

Kalian dapat mendaftarkan lamaran pada laman melalui laman http://karir.reska.id. Dengan sejumlah prosedur pendaftaran seperti ini: 

Baca Juga: Lowongan BUMN PT Telkom, Ini Posisi yang Tersedia!

  1. Calon pelamar yang belum memiliki akun, terlebih dahulu melakukan registrasi dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan lamaran.
  2. Calon pelamar wajib memastikan bahwa email yang digunakan pada saat registrasi adalah email aktif dan data yang diinput harus sesuai identitas diri seperti KTP, hingga ijazah, serta tidak melakukan perubahan data/dokumen setelah melakukan apply sampai proses rekrutmen selesai.
  3. Calon pelamar yang sudah memiliki akun di website karir.reska.id harus memastikan bahwa dokumen persyaratan lamaran sudah diunggah di akun pelamar yang ada di website.
  4. Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) eventrekrut saja.
  5. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan pengunggahan dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.
  6. Lokasi seleksi pada wilayah kerja 4 Semarang dan/atau kebijakan panitia rekrutmen.
  7. Pelamar yang lulus seleksi tahap I (seleksi administrasi) berhak mengikuti seleksi tahap II (wawancara) yang rencananya akan diumumkan melalui website karir.reska.id.
  8. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) dengan alamat: http://karir.reska.id.
  9. Rekrutmen PT Reska Multi Usaha (KAI Services) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
  10. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU