Gerindra Tak Setuju Terkait Usulan Penonaktifan Kapolri Listyo Sigit

author optikaid

- Pewarta

Selasa, 23 Agu 2022 21:52 WIB

Gerindra Tak Setuju Terkait Usulan Penonaktifan Kapolri Listyo Sigit

i

MAN_1048

Optika.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa ikut menolak usul penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, usul Listyo diberhentikan sementara diucapkan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Bawaslu Depok Hentikan Kasus Politik Uang Caleg Gerindra

Desmond berkata penggantian Kapolri belum tentu membuat keadaan semakin baik.

Pembenahan kan tidak bicara person. Kita lihatlah, apakah dengan diganti Kapolri semakin baik, kan belum tentu juga, kata Desmond dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Ia mengaku melihat kemauan Sigit dalam memperbaiki diri lewat pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Desmond mengaku tak yakin proses penanganan hukum yang dilakukan Polri akan menjadi lebih baik andai Kapolri dinonaktifkan.

Ya kalau saya pribadi apapun ini luar biasa, kalau saya jujur aja saya apresiasi. Kalau diganti orang baru, apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan ada pertanyaan, ujar dia.

Desmond menegaskan pihaknya tak setuju dengan usulan Demokrat. Dia pun mempertanyakan balik Benny yang mengusulkan penonaktifan Kapolri.

Kalau saya sih tidak terlalu setuju kalau diganti atau bahasa lain selama menuju ke arah perbaikan, kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan, kata dia.

Sebelumnya, Benny mengusulkan Listyo diberhentikan sementara. Kemudian kasus kematian Brigadir J diambil alih oleh Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Sembilan Parpol Lolos ke Senayan, PDIP Masih Unggul di Real Count KPU

Menurut Benny, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny mengatakan kini masyarakat sudah tidak percaya dengan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, ketidakpercayaan itu muncul karena Polri mulanya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.

Namun setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.

Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan, kata Benny.

Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi, sambungnya.

Baca Juga: Partai Gerindra Pecah Telur di Dua Dapil Jombang, Ini Caleg yang Berpeluang Lolos

Merespons, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan juga menolak usulan Listyo dinonaktifkan sementara dan berhenti mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kapolri on the track kok menurut saya, kata Trimedya dalam rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPSK, Senin (22/8/2022).

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU