Optika, Bandung - Seorang pria sekaligus suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri hingga meninggal dunia.
Pelaku bernama Cecep Dadan (37) asal Cimahi, Jawa Barat menganiaya istrinya sendiri yang bernama Nani Sudiani (39) lantaran cemburu mengetahui istrinya itu pergi bersama pria lain.
Cecep ditangkap di rumahnya di kawasan Padaasih, Bandung Barat.
Korban meninggal dunia pada hari Rabu 12 September pada 20.00 WIB, pelaku melakukan penganiayaan cukup sadis kepada istrinya di rumahnya, kata Yohannes di polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).
Menurut laporan yang diterima, Cecep memukul istrinya menggunakan tongkat besi selama berjam-jam.
Sebelum tewas Nani merasakan sakit dan muntah-muntah, lalu sempat di larikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Diduga Cecep memiliki lebih dari 1 istri, yaitu istri sirihnya yang saat itu juga berada di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat kejadian istri sirihnya sudah mencoba untuk menghentikan perbuatan suaminya tersebut.
Jadi ini tidak ada keterlibatan dengan istri sirinya, murni tindakan pelaku. ungkap Yohannes
Yohannes juga menduga hal tersebut terjadi kerana di pelaku dalam penggunaan minuman keras dan obat-obat an terlarang.
Akibat perbuatannya itu pelaku dikenakan pasal 44 ayat 3 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman 15 tahun penjara. (Mei/Rizal)
Editor : Pahlevi