Optika, Jakarta - Jumat malam (24/9/2021) menjadi mimpi buruk bagi Azis Syamsuddin yang dijemput oleh tim dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Azis Syamsuddin merupakan politikus dari Partai Golkar. Pria kelahiran Surakarta, 31 Juni 1970 ini telah malang melintang di dunia perpolitikan tanah air.
Sebelum menjadi Wakil Ketua DPR RI, Azis sempat menduduki kursi anggota dewan di Komisi III. Komisi ini memiliki ruang lingkup hukum, HAM, dan keamanan. Pasangan kerjanya yakni mulai dari Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Mahkamah Agung, hingga KPK.
Azis sempat duduk sebagai Ketua Komisi III saat pemilihan Pimpinan KPK Jilid V yang memunculkan Komjen Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antirasuah. Berdampingan dengan Nawawi Pomolango; Lili Pintauli Siregar; Nurul Ghufron; dan Alexander Marwata.
Namun jauh sebelum itu, ia sempat tergabung di Kantor Pengacara Gani Djemat & Partner pada 1994-2004. Ia juga pernah menjabat posisi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hingga beberapa posisi strategis keorganisasian lainnya.
Harta Kekayaan
Berdasarkan informasi dari laman e-LHKPN KPK, Azis tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 100.321.069.365. Hal tersebut berdasarkan laporan pada 22 April 2021.
Saat itu Azis menyampaikan LHKPN-nya kepada KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR.
Berikut rincian harta Azis Syamsuddin:
Tanah dan Bangunan: Rp 89.492.201.000
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alat Transportasi: Rp 3.502.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp 274.750.000
Kas dan Setara Kas: Rp 7.052.118.365
Total: Rp 100.321.069.365
(Zal)
Editor : Pahlevi