Optika.id-Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mempertanyakan kesiapan alih fungsi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Unit Kedurus menjadi Rumah Potong Unggas (RPU).
"Kesannya kok buru-buru. Saya sendiri baru dengar ada rencana alih fungsi itu," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah di Surabaya, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Pemkot Bina Para Pelaku Gangster
Sebetulnya, lanjut dia, Komisi B sudah mengajukan raperda inisiatif terkait pengelolaan RPH sebelum pandemi COVID-19 atau sekitar dua tahun lalu. Hanya saja, lanjut dia, raperda tersebut belum ada tindak lanjutnya.
Menurut dia, dalam raperda tersebut juga dijelaskan mengenai pengelolaan RPH termasuk juga unit-unit usaha saja yang perlu dikembangkan. Semestinya, kata dia, sudah ada dasar hukumnya yang menjadi pijakan RPH dalam berusaha.
"Tapi ini raperda belum ditindaklanjuti tapi sudah melakukan alih fungsi," kata dia.
Tentunya, lanjut dia, alih fungsi tersebut juga perlu ada kajian agar ke depannya RPH tidak salah arah dan ujung-ujungnya merugi.
Selain itu, lanjut dia, terkait operasional pemotongan sapi yang selama ini dilakukan di RPH Unit Kedurus yang akan dialihkan ke RPH Unit Pegirian terhitung mulai Oktober 2022, juga perlu pembicaraan bersama.
"Di RPH Kedurus kan ada jagal (pemotong sapi) dan pegawai. Mereka ini, apa semuanya dipindah juga ke RPH Pegirian. Apakah jagal di Pegirian bisa menerima dengan kedatangan jagal dari Kedurus?" ujar dia.
Belum lagi, lanjut dia, perizinan dan persoalan limbah bekas pemotongan sapi di RPH Pegirian yang tentunya akan bertambah banyak.
"Semua itu harus dipikirkan. Kami berharap ini bisa menguntungkan semua pihak," kata legislator Gerindra ini.
Baca Juga: Wali Kota Didukung DPRD Surabaya Benahi Pelayanan RSUD dr Soewandhie
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan mengundang direksi PD RPH Surya Surabaya untuk rapat dengar pendapat membahas renca alih fungsi RPH Kedurus dan dampak yang diakibatkannya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Biar semua jelas, Senin (5/9), RPH akan kami panggil," kata dia.
Dirut PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho sebelumnya mengatakan, alih fungsi RPH Kedurus bagian dari efisiensi perusahaan.
"Harapannya dengan adanya RPU, pendapatan RPH meningkat," kata dia.
Menurut Fajar, tempat pemotongan di RPH Kedurus selama ini diketahui juga tidak ideal atau masih tradisional, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang tetapkan dinas peternakan setempat.
Baca Juga: Ada Siswi SMP Loncat dari Gedung, Herlina Berharap Tidak Terulang Lagi
"Kalau pemotongan di RPH Pegirian, kami jamin kualitasnya," kata dia.
Sedangkan mengenai nasib para pegawai di RPH Kedurus, Fajar mengatakan, saat ini ada sekitar 10 pegawai yang merupakan pegawai tetap dan kontrak yang semuanya dipindahtugaskan ke RPH Pegirian.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi