Gajimu di Bawah Rp 3,5 Juta? Ini Cara Cek Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Selasa, 13 Sep 2022 02:32 WIB

Gajimu di Bawah Rp 3,5 Juta? Ini Cara Cek Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

i

5dd7d06b23b10

Optika.id - Buat para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 Juta, akan menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU). Berikut cara cek bantuan tersebut sudah masuk ke rekening atau belum.

Para pekerja yang memenuhi syarat bisa mengecek status penerima Program BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 bisa cek di http://bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Masih Bisa Ajukan Diri Jadi Penerima BLT Subsidi BBM Loh, Ini Caranya

Pencairan tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.

"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin hari ini sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dilansir situs resmi Kemnaker, Senin (12/9/2022). Ini persyaratan penerima manfaat subsidi gaji:

Berikut syaratnya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Nah, bagi kamu yang memenuhi syarat Diatas. Kamu bisa ikuti langkah-langkah untuk cek BLT tersebut sudah cair atau belum

Langkah Pengecekan

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Baca Juga: Menilik Pemberian Subsidi 'Pereda Perih', Pasca Kenaikan Harga BBM

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Tahap 1 · Calon

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2 · Penetapan

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Tahap 3 · Penyaluran

Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Bank Penyalur

Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU