Tragedi Kanjuruhan, 7 Sanksi FIFA Ancam Indonesia!

author Seno

- Pewarta

Minggu, 02 Okt 2022 21:40 WIB

Tragedi Kanjuruhan, 7 Sanksi FIFA Ancam Indonesia!

i

images - 2022-10-02T143643.361

Optika.id - 7 sanksi FIFA mengancam Indonesia, imbas Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang mengakibatkan 174 orang tewas. Jika tujuh sanksi FIFA diberlakukan maka sangat merugikan sepak bola Indonesia mulai dari pemain, klub, Timnas Indonesia hingga PSSI.

Sanksi yang dijatuhkan FIFA tidak main-main yang akan membuat sepak bola Indonesia mengalami kemunduran. Bisa jadi, ancaman sanksi FIFA ini bakal lebih mengerikan dibandingkan saat sepak bola Indonesia dibekukan FIFA akibat intervensi pemerintah soal kompetisi.

Baca Juga: Duel Tim Papan Bawah, Persikabo Akan Jamu Persebaya Surabaya Besok!

''Semoga kita tidak terkena sanksi FIFA,'' kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, Minggu (2/10/2022).

Penggunaan gas air mata yang ditembakkan polisi saat mengamankan penonton di dalam stadion usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya merupakan pelanggaran kode keamanan FIFA (Pasal 19 b). Begini bunyinya: ''Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan.''

Jika pasal ini yang digunakan FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia akan sangat mengerikan. Berikut 7 ancaman sanksi FIFA kepada Indonesia imbas Tragedi Kanjuruhan:

1. Seluruh pertandingan liga Indonesia dibekukan 8 tahun.

Ancaman pertama dari sanksi FIFA yang kemungkinan dijatuhkan adalah seluruh pertandingan Liga Indonesia akan dibekukan selama delapan tahun. Sebuah hukuman yang sangat berat bagi semua yang berkepentingan mulai dari pemain, pelatih, PSSI hingga pelaku ekonomi.

2. Keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut

Sanksi untuk PSSI dikeluarkan FIFA lewat dokumen FIFA pada 30 Mei 2015 yang ditandatangani Sekjen FIFA Jerome Valcke. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut atas hasil rapat Komite Eksekutifnya di Zurich, Swiss. FIFA menjatuhkan sanksi karena menilai pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran karena intervensi yang merupakan pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA.

3. Piala Dunia U-20 di Indonesia akan dibatalkan

Jatah Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 terancam dibatalkan oleh FIFA dengan alasan keamanan.

Indonesia diagendakan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang akan digelar 20 Mei hingga 11 Juli 2022.

4. Timnas Indonesia dilarang main di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-20

Ancaman sanksi yang tidak kalah menakutkan adalah pencabutan hak keikutsertaan Timnas Indonesia di Piala Asia U-2023 dan piala Asia U-20 2023.

Timnas Indonesia lolos ke Piala Asia 2023 yang akan digelar 16 Juni-16 juli 2023. Sedangkan Piala Asia U-20 akan digelar 1-16 Maret 2022 di Uzbekistan.

5. Poin Ranking FIFA Timnas Indonesia dikurangi

Poin Timnas Indonesia dikurangi menjadi momok menakutkan yang akan memengaruhi ranking FIFA. Jika itu yang terjadi, Timnas Indonesia yang saat ini menempati 152 dunia kemungkinan bisa turun jauh.

6. Kompetisi Liga Indonesia tanpa penonton

Hukuman yang tidak kalah berat adalah kemungkinan larangan menggelar pertandingan tanpa penonton dalam waktu lama.

7. Klub Indonesia tidak boleh bermain di AFC Cup dan Liga Champions Asia

Klub ikut menderita jika hukuman larangan tidak boleh tampil di AFC Cup dan Liga Champions Asia.

Artinya peluang klub Indonesia untuk berprestasi tidak akan bisa diraih.

Komunikasi dengan FIFA

Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi mengaku telah berkomunikasi dengan FIFA soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan lebih dari 100 orang tewas. Menurutnya, komunikasi dengan FIFA sudah dilakukan sejak Sabtu (1/10/2022) malam hingga pagi hari tadi.

Baca Juga: Persebaya Kembali Menelan Kekalahan di Kandang Sendiri!

"Tadi malam dan pagi sudah berkomunikasi terus-menerus ke FIFA. Bahkan tadi pagi kita berikan laporan tadi pagi," kata Yunus dalam konferensi pers, Minggu (2/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yunus berharap FIFA tak mengambil keputusan atau sanksi yang merugikan Indonesia dan PSSI akibat insiden di Kanjuruhan.

Ia mengeklaim tragedi ini bukan kerusuhan atau keributan antarsuporter klub, melainkan suporter berdesak-desakan dan menumpuk ketika hendak keluar stadion. Karena itu, banyak orang terjatuh dan terinjak-injak hingga meninggal dunia.

"Kita sangat berharap ini tidak menjadi rujukan atau landasan FIFA untuk mengambil keputusan-keputusan yang tak baik dan tak menguntungkan untuk Indonesia dan PSSI," kata dia.

Namun, Yunus menyatakan masih menunggu hasil investigasi dari PSSI dan Komisi Disiplin PSSI terkait tragedi ini. Ia turut menyesalkan kejadian ini terjadi di Indonesia.

"Kondisi semalam tentu kita menyesalkan kejadian tersebut. Namun, demikian kita izin sekali lagi menunggu hasil investigasi," kata dia.

Panpel Arema Terancam 5 Tahun Penjara

Panitia pelaksana laga Arema FC vs Persebaya Surabaya juga menjadi sorotan. Pasalnya, mereka terindikasi melanggar sejumlah prosedur hingga menyebabkan terjadinya insiden yang menewaskan hingga 174 jiwa. Hal tersebut disampaikan Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali. Dia menilai banyak pelanggaran prosedural yang dilakukan panitia pelaksana Arema FC di laga melawan Persebaya. Ini dapat berisiko hukuman lima tahun penjara.

Laga yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) itu berakhir rusuh. Suporter Arema FC selaku tuan rumah tumpah ruah ke lapangan karena kecewa dikalahkan Persebaya 2-3. Terjadi bentrokan antara suporter dan kepolisian. Keadaan mencekam itu diwarnai beberapa kali tembakan air mata.

Suporter yang panik di tribun berdesakkan keluar sampai terinjak-injak dan kehabisan napas. Ini menyebabkan banyaknya korban jiwa. Dari semula 127 orang meninggal, kini menurut kabar terbaru angkanya bertambah menjadi 174. Akmal menilai telah terjadi beberapa pelanggaran prosedur. Seperti tidak sesuainya jumlah tiket yang dijual Panpel dengan yang diinstruksikan kepolisian

"Polisi sudah sampaikan bahwa hanya boleh mencetak 25 ribu tiket, tapi kemudian panpel Arema mencetak sampai 45 ribu tiket. Ini overcapacity dari Stadion Kanjuruhan. Ini pelanggaran prosedural yang sangat fatal, kata Akmal, Minggu (2/10/2022).

Atas kelalaian ini, sama saja pihak penyelenggara melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 103 UU keolahragaan Nasional, yang menyebutkan:

Baca Juga: Persebaya Targetkan Raih Tujuh Poin dalam Tiga Laga Mendatang

"Penyelenggara kegiatan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis keolahragaan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik Tersangka terancam penjara maksimal lima tahun denda paling banyak Rp 1 Miliar".

Tak hanya Panpel, menurut Akmal kelalaian juga dilakukan pihak kepolisian yang melepaskan tembakan gas air mata untuk melerai suporter. Sebab ini melanggar FIFA Stadium Safety and Security Regulation.

Begitu juga kelalaian di kubu PSSI dan PT LIB yang masih menyelenggarakan pertandingan di malam hari. Menurut Akmal, dari awal adanya regulasi ini berpotensi rawan untuk ketertiban dan keamanan.

Gas Air Mata Langgar HAM

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya juga menyoroti tembakan gas air mata di dalam stadion dan tribun yang berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.

"Kami mendapat laporan perkembangan bahwa sampai dengan Pukul 07.30 WIB, telah ada 153 korban jiwa dari kejadian ini. Tapi di media tertulis 127 Korban," ujar Kadiv Advokasi LBH Suraaya Habibus Shalihin dalam keterangannya, Minggu (10/9/2022).

Dia menjelaskan bahwa YLBH dan LBH Surabaya menduga penggunaan kekuatan yang berlebihan melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

"Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak napas, pingsan dan saling bertabrakan," ujarnya.

Tidak hanya itu, dia mengatakan situasi itu diperparah dengan kondisi stadion yang over kapasitas.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU