Bantuan Subsidi Gaji Status Tersalurkan Tapi Belum Masuk Rekening? Komplain ke WA Ini

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Jumat, 14 Okt 2022 23:43 WIB

Bantuan Subsidi Gaji Status Tersalurkan Tapi Belum Masuk Rekening? Komplain ke WA Ini

i

20221014_162715

Optika.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 sudah mulai dicairkan sebesar Rp 600.000 ini diberikan kepada pekerja yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulannya. Bantuan langsung tunai senilai Rp 600.000 tersebut telah disalurkan kepada 1,019 juta pekerja yang memenuhi persyaratan.

"Kabar baik kembali hadir untukmu Rekanaker! #BSU2022 Tahap 5 mulai akan dicairkan hari ini ke rekening penerima.Yuk segera cek rekeningmu, mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini!" tulis akun resmi Instagram Kemnaker, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Guru Madrasah dan PAI Diminta Kembalikan Bantuan Subsidi Upah

Status Tersalurkan Tapi Belum Masuk Rekening

Penyalurannya baik melalui Bank Himbara (BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN), Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, maupun PT Pos Indonesia. Akan tetapi banyak warganet mengaku sudah mendapatkan notifikasi "Sudah Tersalurkan" tapi bantuan belum masuk ke rekeningnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa penerima BSU akan mendapatkan notifikasi ketika mengecek melalui laman BSU Kemnaker. Ada yang statusnya masih ditetapkan sebagai calon, hingga bantuan telah disalurkan atau dikirimkan ke penerima.

Menurut unggahan Instagram Kemnaker, jika uang belum masuk ke rekening padahal sudah mendapat notifikasi tersalurkan, kemungkinan penyebabnya adalah karena yang bersangkutan memiliki lebih dari satu rekening himpunan bank negara (Himbara).

Sehingga ada kemungkinan dana BSU yang telah tersalurkan masuk ke rekening, namun berbeda dengan nomor rekening yang diharapkan. Oleh karena itu, apabila telah menerima notifikasi tersalurkan diharapkan untuk segera mengecek seluruh rekening Himbara yang dimiliki.

Nomor Kemnaker soal BSU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kemnaker, yang bersangkutan bisa menghubungi Kemnaker melalui beberapa kanal. Salah satu kanalnya adalah Whatsapp. Berikut ini nomor Whatsapp-nya: 08119521151. Selain itu bisa menghubungi Kemnaker melalui email ppid@kemnaker.go.id atau melalui telepon 1500630.

Dalam unggahan yang lain, Kemnaker menjelaskan penyebab rekening belum masuk adalah rekening sudah tidak aktif atau tidak valid. Jika hal tersebut yang terjadi, maka yang bersangkutan diharapkan dapat melakukan pemutakhiran atau perbaikan data rekening.

Hal itu bisa disampaikan melalui HRD perusahaan yang selanjutnya akan disampaikan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Apabila pemutakhiran/perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU