[caption id="attachment_19035" align="aligncenter" width="150"] Oleh: Ruby Kay[/caption]
Optika.id - Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam persidangan hari senin tanggal 17 oktober 2022 di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengapa Bharada E Tidak Jadi Ditahan di Lapas Salemba?
Berikut fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan:
Tanggal 8 juli 2022.
Jam: 16.00 - 18.00 WIB
Lokasi: rumah dinas irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kronologi:
Brigadir Joshua ditembak oleh Bharada Eliezer didada sekitar 3 sampai 4 kali. Karena korban masih bergerak dan mengerang kesakitan, Irjen Sambo mengambil pistol dari tangan Bharada Eliezer lalu menembak Brigadir Joshua dari jarak dekat, tepat di kepala bagian belakang sebelah kiri. Brigadir Joshua tewas seketika.
Setelah itu, Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan sarung tangan melepas 5 kali tembakan ke arah dinding dan jendela dilantai dua. Hal ini dilakukan untuk membangun skenario palsu seakan-akan telah terjadi adegan tembak-tembakan antar ajudan.
Tak lama setelah pembunuhan itu, Putri Candrawathi keluar dari kamar tidur, berjalan melewati mayat brigadir Joshua yang masih tergeletak bersimbah darah didekat kamar mandi dibawah tangga. Ia meninggalkan TKP seakan tidak terjadi apa-apa.
Tanggal 9 juli 2022.
Jam: 07.30 - 08.00 WIB
Lokasi: rumah pribadi irjen Ferdy Sambo di jalan Saguling 3 nomor 29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kronologi:
Irjen Ferdy Sambo menelepon Brigjen Hendra Kurniawan yang tengah berada di PIK.
"Lu kerumah gue sekarang! Gak pake lama!" Kira-kira begitulah Irjen Ferdy Sambo memberi maklumat.
Karena yang memberi perintah adalah big bos, Brigjen Hendra Kurniawan langsung ngacir ke rumah Sambo di Duren Tiga.
Setelah mengetahui duduk perkara, Brigjen Hendra menelepon AKBP Ary Cahya Nugraha alias Acay yang saat itu sedang berada di Bali.
Baca Juga: Dijatuhi Vonis Ringan 18 Bulan Penjara, Ini yang Meringankan Richard Eliezer
Siapa Acay? Ia adalah ketua tim yang melakukan screening terhadap kamera CCTV pada peristiwa pembunuhan 6 orang anggota FPI di tol Cikampek KM 50.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cay, permintaan Bang Sambo, untuk CCTV sudah di cek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening! kata Brigjen Hendra Kurniawan kepada Acay.
Acay lalu menugaskan anak buahnya, AKP Irfan Widyanto untuk melakukan pengecekan CCTV. Jam 3 sore, tim screening CCTV sudah berada di komplek perumahan Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
AKP Irfan Widyanto mengidentifikasi 20 CCTV mesti di screening. Namun Brigjen Hendra Kurniawan memberi perintah untuk mengamankan beberapa CCTV saja.
Tanggal 10 juli 2022
Jam: 19.00 - 20.00 WIB
Lokasi: rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3 nomor 29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kronologi:
Lewat Handy Talkie (HT), Irjen Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk masuk ke ruang kerja di lantai dua.
Baca Juga: PN Jaksel Jatuhkan Vonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf: Banding Lah!
Di dalam ruang kerja, ketiganya duduk dihadapan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi uang dollar bernilai 500 juta rupiah kepada Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan Eliezer diberi amplop lebih tebal bernilai 1 milyar rupiah dalam pecahan USD. Ketiganya juga diberi iPhone Pro Max 13.
Uang tersebut merupakan ucapan terimakasih Irjen Ferdy Sambo karena ketiganya telah berperan aktif dalam merencanakan dan menjalankan aksi pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.
Konklusi:
Jika Brigjen Hendra Kurniawan memerintahkan Acay untuk men-screening (memusnahkan) seluruh CCTV yang ada disekitar TKP, bisa jadi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua ini akan sulit diungkap karena ketiadaan saksi dan barang bukti.
Mungkin Brigjen Hendra Kurniawan tak bisa menggunakan alasan "CCTV rusak" karena TKP adalah komplek perumahan petinggi Polri. Agar terlihat natural, disisakanlah beberapa kamera CCTV.
Tak dinyana, dari CCTV yang tersisa itulah kasus pembunuhan Brigadir Joshua bisa terkuak. Editing video CCTV yang dilakukan oleh partner in crime Irjen Ferdy Sambo berhasil diungkap.
Apakah pengadilan Ferdy Sambo cs ini juga akan menguak siapa dalang pembunuhan 6 orang anggota laskar FPI di KM 50? We'll see. Biar Allah SWT yang membuka semuanya.
Editor : Pahlevi