Antisipasi Perselisihan Tenaga Kerja, Menaker Minta Perusahaan Bentuk LKS Bipartit

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 21 Okt 2022 19:37 WIB

Antisipasi Perselisihan Tenaga Kerja, Menaker Minta Perusahaan Bentuk LKS Bipartit

i

3917327496

Optika.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau kepada perusahaan-perusahaan untuk segera membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit agar menjadi wadah komunikasi dua arah antara pengusaha dengan pekerja untuk hubungan industrial yang harmonis dan meminimalisir terjadinya perselisihan di kemudian hari antar kedua belah pihak.

"LKS Bipartit itu harus hubungan yang terjadi antara kedua belah pihak dan betapa pentingnya kita membangun awareness pentingnya LKS Bipartit ini," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Upah Minimum Resmi Naik Maksimal 10% Pada Tahun 2023

Dia juga mengingatkan bahwa pembentukan LKS Bipartit ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Adapun pedoman dan pengaturan pembentukan LKS Bipartit ini sendiri telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 32 Tahun 2008.

Untuk diketahui, LKS Bipartit merupakan salah satu sarana untuk memfasilitasi komunikasi serta konsultasi antara pengusaha dan perwakilan pekerja dan buruh. Keberadaan LKS ini digunakan sebagai dukungan moril dan administrasi agar menciptakan hubungan kerja yang sehat dan produksi di suatu perusahaan.

Berdasarkan catatan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampat saat ini, terdapat 23.155 LKS Bipartit dari 60.423 unit perusahaan yang terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

"Sedih! Karena tidak semua perusahaan mendaftarkan WLKP. Sedih kedua, dari yang mendaftar kurang dari 50% mereka memiliki LKS Bipartit," kata Ida.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Tetapkan Dua Perusahaan Sebagai Tersangka

Dia mengatakan bahwa pembentukan LKS Bipartit memerlukan kesadaran kedua belah pihak baik perusahaan dan pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kehadirannya dibutuhkan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, yang memberikan kesejahteraan kepada para buruh," urai Ida.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Netflix Akuisisi Studio Gim Asal Seattle "Spry Fox"

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU