[caption id="attachment_19035" align="aligncenter" width="150"] Oleh: Ruby Kay[/caption]
Optika.id - 20 Oktober 2022, Moeldoko mengeluarkan pernyataan terkait radikalisme yang ditengarai akan meningkat jelang Pilpres 2024. Menarik, karena kepala staf kepresidenan itu membuat pernyataan ditengah maraknya berbagai kasus yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Kasus Sambo, geng judi dan narkoba di instansi kepolisian, tragedi stadion Kanjuruhan, nilai dollar yang mendekati 16 ribu, inflasi, hutang luar negeri, membengkaknya nilai proyek kereta cepat, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Langkah Anies di Antara Politisi Tua
25 oktober 2022, lima hari setelah Moeldoko mengeluarkan statement basi itu, sekitar jam 7 pagi seorang wanita berhijab dan bercadar dengan berjalan kaki mendekati barikade yang ada didepan istana Negara. Tentu saja ia langsung ditahan oleh polisi yang sedang berjaga. Setelah digeledah, ditemukan sepucuk pistol jenis FN-45. Belum terkonfirmasi, itu pistol asli atau cuma air soft gun.
IMHO, tindakan polisi dengan langsung mengambil barang bukti tanpa sarung tangan jelas menyalahi prosedur forensik.
Baca Juga: Aisyah dan Pernikahan Zaman Dahulu
Gue bukan polisi, bukan kriminolog, bukan ahli forensik, tapi cuma rakyat jelata yang suka nonton film macam Bad Boys II atau serial CSI (Crime Scene Investigation) Miami. Dari tontonan itu gue akhirnya mengerti kalau barang bukti yang ditemukan di TKP harus diperlakukan secara khusus untuk kepentingan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti pistol yang direbut dari perempuan bercadar tadi kini sudah tak bisa diselidiki lagi asalnya darimana. Karena seorang polisi sudah memegangnya tanpa sarung tangan. Sidik jari wanita bercadar dan sidik jari lain yang terdapat dipistol itu otomatis telah terhapus. Kalau barang bukti diselidiki oleh tim labfor mabes Polri, maka yang tersisa hanya sidik jari polisi tadi.
Baca Juga: Kita, Orba dan Medali Emas Olimpiade Pertama
Next bertindaklah dengan lebih profesional. Tak semua rakyat bisa dikibuli dengan drama murahan ala sinetron Indosiar.
Editor : Pahlevi