Pengamat: Bawaslu Sidoarjo Diuji Keberaniannya Untuk Tindak Panwascam yang Terlibat!

author Seno

- Pewarta

Senin, 14 Nov 2022 15:38 WIB

Pengamat: Bawaslu Sidoarjo Diuji Keberaniannya Untuk Tindak Panwascam yang Terlibat!

i

Screenshot_20221114-083446_WhatsApp

Optika.id, Sidoarjo - Pengamat Politik, Baihaki Siraj turut mengomentari terkait dugaan pertemuan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Kabupaten Sidoarjo dengan salah satu anggota DPR RI. "Dugaan pertemuan Panwascam yang bertemu dengan salah satu anggota DPR RI harus segera diproses oleh Bawaslu Sidoarjo secepatnya, Bawaslu Sidoarjo diuji keberaniannya untuk menindak Panwascam yang terlibat, apakah berani?" kata Baihaki pada Optika.id, Senin (14/11/2022).

Baihaki menyebut tiap orang harus menghormati asas pemilu, yakni LUBER JURDIL. LUBER yang dimaksud UUD 1945 pasal 22E, merujuk pada singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL maksudnya adalah Jujur dan Adil.

Terkait dugaan pertemuan anggota DPR RI dan Panwascam itu, Baihaki menyebut masyarakat dapat melaporkan dewan tersebut ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI.

"Kalau bisa ya dilaporkan etik ke MKD DPR RI, bisa kena itu dewannya, karena menyalahi kode etik. Dia sebagai petahana (incumbent), bisa dipastikan akan running maju lagi ke Senayan (DPR RI). Nah dengan dugaan bertemu dengan anggota panwascam berarti ini kan pasti ada main. Nggak boleh lah kalau gini," tukasnya.

Sebagai anggota DPR RI, kata Baihaki, harusnya mengajari masyarakat soal fatsun politik. Apalagi dia sudah menjadi petahana, tentunya harus menjaga hal tersebut.

"Untuk panwascamnya sendiri tentunya harus netral dan independen dan tidak memihak ke salah satu calon legislatif ataupun parpol. Ini kredibilitas mereka sebagai panwas yang dipertaruhkan," tegasnya.

"Panitia pengawas kecamatan seharusnya melihat Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, pasal 8 huruf I, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Haidar mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo akan melakukan tindakan tegas terhadap keseluruhan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga akan membawa permasalahan ini ke ranah DKPP nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau terbukti benar adanya maka kami akan lakukan penindakan dan penegakkan disiplin, serta akan kami laporkan kepada DKPP karena mereka telah melanggar kode etik, ujarnya seperti dilansir ikilhojatim.

Diketahui, beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp terkait ajakan mengikuti pertemuan antara Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sidoarjo dengan salah satu anggota DPR RI. Dalam pesan Whatsapp tersebut, kegiatan akan berlangsung pada Sabtu, (12/11/2022) di salah satu vila daerah Pasuruan.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU