Optika.id - Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, telah terungkap. Diketahui pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Agus merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku pernah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan kemudian bebas pada September 2021. Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih "merah".
Baca Juga: Efek Bom Bandung, Polda Jatim Perketat Keamanan Wilayah
"Dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Listyo, Rabu (7/12/2022).
Sebagai informasi, deradikalisasi adalah sebuah program yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terkapar dengan radikalisme.
Pelaku yang diketahui terafiliasi dengan kelompok jaringan terorisme Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu masih masuk ke dalam kelompok 'merah'. Sehingga pendekatan deradikalisasi yang dilakukan belum sepenuhnya selesai.
Baca Juga: Ledakan Terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung, Polri: Diduga Bom Bunuh Diri
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan Sebelumnya, aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.20 WIB pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pristiwa itu terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi. Saat itu, seorang laki-laki masuk ke dalam polsek dengan mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel.
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Pemkot Bina Para Pelaku Gangster
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi