Optika.id - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama 5 pejabat pemkab tersangka kasus suap lelang jabatan, Rabu (7/12/2022).
Setelah ditangkap, keenam tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Bersedia Hadapi
Jubir KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya penangkapan para tersangka korupsi jual beli lingkungan Pemkab Bangkalan, termasuk Bupati Abdul Latif Amin Imron.
"Betul, hari ini (7/12/2022) bertempat di Polda Jatim, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," jelas Ali Fikri.
Ia menjelaskan, para tersangka akan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, Tim Penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Berikut yang ditangkap oleh KPK:
1. Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin
Baca Juga: 14 Camat di Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Ini Daftarnya
2. Kepala DPMD Hosin Jamil
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Kepala DPUPR Wildan Yulianto
4. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hodayat
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim
Baca Juga: KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo, Ada apa?
6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Agus Eka Leandy.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi