Mengenal Lembaga Politik, Fungsi, dan Beragam Cirinya

author Haritsah

- Pewarta

Minggu, 11 Des 2022 08:58 WIB

Mengenal Lembaga Politik, Fungsi, dan Beragam Cirinya

i

images (1)

Optika.id - Lembaga politik adalah suatu badan yang mengatur pelaksanaan perpolitikan. Maksudnya adalah lembaga ini secara khusus berdiri untuk fokus pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang yang berhubungan dengan kehidupan politik.

Termasuk juga pengaturan atas kekuasaan dan wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.

Seperti dalam penjelasan buku Kotak Kosong Pilwali Makassar: Perspektif Demokratis Konstitusional (2019) karya Muhammad Idris Mengartikan Lembaga Politik sebagai seperangkat norma yang dijadikan kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan serta wewenang.

Jenis lembaga politik yang aktif di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  2. Presiden dan Wakil Presiden
  3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  4. Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
  5. Pemerintahan Daerah DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
  6. Mahkamah Agung (MA)
  7. Mahkamah Konstitusi (MK)
  8. Komisi Yudisial
  9. Partai Politik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara Mendasar lembaga politik bertugas untuk mengatur dan membatasi aktivitas politik dalam masyarakat.Fungsi lembaga politik dapat definisikan sebagai berikut:

  1. Memelihara ketertiban dalam negeri Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban didalam masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik dengan cara persuasif (penyuluhan) maupun cara koersif (kekerasan).
  2. Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum yang menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup dengan tentram.
  3. Mengusahakan kesejahteraan umum Lembaga politik memiliki fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya, pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.

Lembaga politik juga memiliki ciri ciri mendasar, diantaranya sebagai berikut:

  1. Adanya kelompok masyarakat yang mempunyai wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama. Selain itu, mereka juga mempunyai normadan nilai sosial yang sudah dipenuhi bersama.
  2. Adanya perkumpulan politik yang dibentuk dengan sistem tertentu.
  3. Sebagian individu yang merupakan penduduk wilayah tersebut diberiwewenang untuk melakukan tugas pemerintahan, baik dengan anjuran maupun pemaksaan.
  4. Hak dan kewajiban yang dimiliki pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU