Optika.id - Semua pegawai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya menjalani tes urin yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Surabaya. Dari 362 orang yang dites diduga ada 7 orang positif narkoba. Namun, BNNK enggan membenarkan yang positif tersebut.
Baca Juga: DPRD Surabaya Sebut Pembentukan BRIDA Sudah Tahap Akhir!
Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Surabaya, Singgih Widi Pratomo mengatakan, pihaknya hanya melakukan screening urine test terhadap pegawai honorer atau Sekwan DPRD Surabaya.
"Kita itu melakukan undangan dari sekwan DPRD Surabaya untuk melakukan screening urine test (pegawai) honorer (dewan) dan sampai saat ini masih berlangsung. Kita hanya undangan, biar sekretariat DPRD yang menyampaikan (hasil tes urine)," kata Singgih, seperti dilansir Selalu.id, Rabu (14/12/2022).
Singgih menyampaikan, sampai saat ini dial antaranya 362 pegawai tersebut, 41 di antaranya telah menjalankan tes urine. "Hari ini ada 41 orang.Minggu ini dikasih hasilnya, cuman pegawai yang ditest," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya: Pemkot Bisa Segera Bangun TPA Baru
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penelitian, Singgih menegaskan hal itu wajar biasanya dari 50 pemeriksaan hanya ditemukan satu. Ia menyebut, hal ini adalah sifat screening bukanlah diagnosa pasti. "Katakanlah (misal) ada yang sakit habis operasi kemudian ada obat penenang di situ, ada muncul zat itu (mengandung narkoba)," sebutnya.
"Belum final, jadi masih ada yang belum, yang belum saya buatkan surat untuk tes susulan yang belum terjaring kemarin. Semua harus kena. Hasilnya belum keluar," katanya. Terkait 7 orang yang terduga positif tersebut, Mutandar enggan menyebutkan karena data akurasi yang berhak adalah BNNK.
Baca Juga: Adi Sutarwijono: Penertiban Baliho Caleg Perlu Adanya Sosialisasi!
"Selama data akurasi BNN aku gak berani ngomong, kemarin sudah dilakukan ajah dan ada yang kurang. Mangkane sopo aku gak ero (yang positif) sangat tidak tau. Hasilnya belum dikirim ke aku," pungkasnya.
Editor : Pahlevi