Pemerintah Didesak Segera Beri Kepastian Tenaga Honorer

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 20 Des 2022 14:54 WIB

Pemerintah Didesak Segera Beri Kepastian Tenaga Honorer

Optika.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mendesak pemerintah agar segera memberikan kepastian nasib para tenaga honorer yang luntang-lantung. Pasalnya, instansi pemerintah baik pusat hingga daerah sudah tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer pada tahun 2023 nanti.

Baca Juga: Presiden Tak Memaksa Perpindahan ASN ke IKN, Tidak Apa Kalau Belum Siap!

Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014. Tak hanya itu, UU itu juga mengatur pegawai pemerintah hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami berharap para tenaga honorer non ASN itu memiliki kepastian terkait status masa depannya. Seperti apa nantinya status mereka itu harus ada kejelasan," tutur Saan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: WFH untuk ASN di Tanggal 16-17 April, Siapa Saja yang Masuk Kriteria?

Pemerintah dalam proses menyelesaikan masalah tenaga honorer, ujar Saan, harus selalu berlandaskan pada kesejahteraan mereka. Terlebih lagi, banyak di antara tenaga honorer yang statusnya sudah mengabdi selama puluhan tahun untuk negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya sendiri memastikan akan terus mengawal soal permasalahan tenaga honorer, termasuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah pemilihan masing-masing. Sebabnya, melalui kunker bisa mendapatkan banyak informasi tentang permasalahan tenaga honorer.

Baca Juga: MenPANRB: ASN Boleh WFH 16-17 April, Pelayanan Publik Tetap WFO

"Didiskusikan seperti ini penting untuk terus dilakukan agar kita lebih mengetahui apa saja yang terjadi di lapangan," ucap Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR ini.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU