KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan, Kini Giliran Dinas PU Bina Marga Jatim

author Haritsah

- Pewarta

Kamis, 22 Des 2022 21:40 WIB

KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan, Kini Giliran Dinas PU Bina Marga Jatim

Optika.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Setelah mememeriksa kantor Gubernur Jawa Timur, mereka mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jatim.

KPK disebut mendatangi gedung yang terletak di Jalan Gayung Kebonsari, Gayungan, Surabaya sejak Kamis (22/12/2022) pagi.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 16.00 WIB. "Iya tadi ada KPK, sekitar jam 09.00 WIB," kata salah satu petugas keamanan yang berjaga.

Ia menyebut sejumlah penyidik antirasuah itu menaiki empat mobil Innova berwarna hitam. Mereka juga tampak mengenakan rompi krem berlambang KPK.

Salah satu pegawai dinas yang enggan identitasnya juga membenarkan kedatangan KPK ke kantornya. Ia menyebut, saat tiba, penyidik langsung memasuki beberapa ruangan. "Mereka masuk ke banyak ruangan," ucapnya.

Kendati demikian ia enggan membeberkan ruangan mana saja yang dimasuki atau diduga digeledah oleh KPK.

"Ya ruangan-ruangan yang berkaitan dengan kasus itu," kata sumber itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik KPK baru keluar dari Dinas PU sekitar pukul 16.00 WIB sore. Tak diketahui apakah ada berkas atau barang bukti yang mereka sita dari gedung itu.

"Enggak bawa koper," ujar dia.

Penyidik KPK secara maraton melakukan penggeledahan di beberapa gedung di Surabaya. Pertama adalah kantor DPRD Jatim yang digeledah pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).

Kemudian KPK melakukan pengembangan dengan menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak dan ruang Sekda Provinsi. Mereka juga menggeledah Sekretariat Daerah (Setda) Jatim, Rabu (21/12/2022).

KPK membawa sejumlah koper dan flashdisk dari hasil penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus suap dana hibah.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU