Optika.id - Laporan terhadap calon presiden Partai Nasdem Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas tuduhan curi start kampanye oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) dinilai ngawur.
Baca Juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo
Karena, masa kampanye Pemilu Serentak 2024 belum dimulai dan sosialisasi yang diadakan oleh Anies Baswedan juga sama dilakukan sejumlah tokoh lain yang sedang melakukan deklarasi capres maupun cawapres.
Statemen tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Jumat (23/12/2022).
Tidak rasional tuduhan Anies curi start kampanye, sementara kampanye sendiri hari ini belum ada, sehingga semua bentuk promosi politik yang dilakukan siapapun sah saja, dan tidak berbeda dengan kegiatan non politis lainnya, kata Dedi Kurnia.
Baca Juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk
Di sisi lain, Dedi justru merasa heran dengan sikap politis Presiden Joko Widodo yang secara vulgar mengendorse capres tertentu. Mulai dari selanjutnya Prabowo hingga politik rambut putih yang dikaitkan dengan Ganjar Pranowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, kata Dedi, Jokowi masih berstatus kepala negara.
Baca Juga: Dosa-dosa Jokowi
Jokowi memang tidak curi start kampanye, tetapi ia melanggar etika kepala negara yang berpihak dan bersikap politis, tegas Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Sebagai kepala negara lakukan endorse politik merupakan kekeliruan, tentu memprihatinkan, pungkasnya.
Editor : Pahlevi