Jelang Nataru, Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

author Danny

- Pewarta

Sabtu, 24 Des 2022 11:40 WIB

Jelang Nataru, Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

Optika.id - Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Probolinggo memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana selama satu tahun terakhir, di sekitar Alun-Alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Total barang yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan selama tahun 2022 ini di antaranya 1.105 botol miras, 30.000 pil okerbaya, 18 knalpot brong dan 13 velg tidak sesuai standar.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah dari kami untuk mencegah adanya tindak pidana dimasyarakat baik penggunaan narkoba, miras maupun mencegah gangguan kamtibmas, kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya khadafi, Sabtu (24/12/2022).

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menyebut bahwa narkoba dan miras merupakan salah satu faktor pemicu adanya tindak pidana seperti pencurian, kekerasan, maupun asusila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, knalpot brong dan velg tidak sesuai standar juga dinilai dapat mengganggu pengguna jalan lainnya serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kondisi kamtibmas di Kabupaten Probolinggo akan semakin kondusif. Kami juga akan melakukan pendekatan baik secera preemtif, preventiv dan penegakan hukum terutama menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, jelas Arsya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU