Jelang Tahun Baru, 10 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polres Blitar Kota

author Dani

- Pewarta

Senin, 26 Des 2022 15:21 WIB

Jelang Tahun Baru, 10 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polres Blitar Kota

Optika.id - Jelang Tahun Baru 2023 menjadi waktu incaran para pengedar narkoba di Kota Blitar. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya 10 pengedar narkoba oleh Satreskoba Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Blitar Pemasok Utama Telor

Pengedar narkoba tersebut ditangkap oleh Satreskoba Polres Blitar Kota di sejumlah tempat yang berbeda. Dari tangan para pelaku, Polres Blitar Kota menyita barang bukti 4.054 butir pil dobel l, 1,85 gram sabu serta uang Rp 690,000 sisa penjualan.

Sebanyak 10 kasus itu kami ungkap dari sejumlah tempat berbeda di wilayah hukum Polres Blitar Kota, dari sepuluh kasus tersebut kami menangkap 10 orang, kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Senin (26/12/2022).

Tersangka berasal dari sepuluh kasus narkoba yang diungkap oleh Satreskoba Polres Blitar Kota. Terdiri dari 8 kasus peredaran narkoba jenis pil dobel l, serta 2 lainnya adalah peredaran sabu.

Kapolres Blitar Kota mengatakan bahwa para pelaku sengaja mengedarkan sejumlah barang haram tersebut di momen tahun baru 2023 ini. Menurutnya momen tahun baru ini menjadi salah satu incaran para pelaku pengedar narkoba untuk menjual pil dobel l hingga sabu.

Untuk itulah Polres Blitar Kota melalui operasi cipta kondisi menangkap sejumlah pengedar tersebut. Diharapkan dengan penangkapan ini, malam tahun baru di Kota Blitar bisa berjalan lancar tanpa ada perbedaan narkoba.

Para pelaku kami tangkap selama operasi cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru ini, ungkapnya.

Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama tahun 2022 ini memang mengalami peningkatan. Tercatat mulai Januari hingga Desember 2022 ini ada 102 kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Hari Pertama Tahun 2023, Sejumlah Wilayah Jakarta Tergenang Air Hingga 55 Cm

Jumlah tersebut naik sebesar 17,01 persen dari tahun 2021 yang hanya terjadi kasus peredaran narkoba sebanyak 81. Jumlah peningkatan kasus tersebut diimbangi dengan meningkatnya tersangka atau pelaku pengedaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total dari 102 kasus, Polres Blitar Kota bisa menangkap 117 pengedar narkoba baik itu pil dobel L hingga sabu.

Secara umum kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Blitar Kota juga meningkat 17,01 persen dari tahun lalu, ungkapnya.

Barang bukti yang disita oleh Satreskoba Polres Blitar Kota pun juga meningkat, seiring dengan banyaknya kasus yang ditangani. Tercatat selama tahun 2022 ini ada 1,6 kilogram sabu yang disita polisi.

Baca Juga: Pengunungan Arab Diselimuti Salju Jelang Tahun Baru 2023

Jumlah tersebut naik 1,2 persen dari barang sitaan polisi tahun 2021 lalu. Sementara itu untuk Okerbaya jumlah sitaan Polres Blitar Kota justru menurun hingga 79,5 persen jika dibandingkan tahun lalu.

Satreskoba Polres Blitar hanya mampu menyita 50.450 butir obat obatan terlarang. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari tahun lalu dimana Polres Blitar Kota mampu menyita obat-obatan terlarang hingga 241.163 butir.

Sementara untuk barang bukti ganja, Polres Blitar Kota tidak satu gram pun. Dari total kasus tersebut Polres Blitar Kota mampu menyita 1,6 kilogram sabu, 50 ribu lebih Okerbaya, pungkasnya.

Tingginya peredaran narkoba masih menjadi pekerjaan rumah bagi Satreskoba Polres Blitar Kota. Penggencaran razia akan terus dilakukan oleh Polres Blitar Kota untuk memberantas peredaran sabu maupun pil dobel L di wilayah hukumnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU