Diduga Bawa Senpi, Pelaku Perampokan Minimarket di Madiun Diburu Polisi

author Danny

- Pewarta

Minggu, 15 Jan 2023 12:49 WIB

Diduga Bawa Senpi, Pelaku Perampokan Minimarket di Madiun Diburu Polisi

Optika.id - Pelaku perampokan di sebuah minimarket pinggir Jalan Raya Madiun-Surabaya masuk Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo KabupatenMadiun ternyata menodongkan sesuatu yang diduga senjata api (senpi) saat beraksi pada Rabu (11/1/2023) pukul 06.15 WIB.

Karyawan minimarket Dila Setya Anggraini (19) dan Leni (30) saksi sekaligus korban menceritakan, kejadian itu berawal saat Dila datang sendirian ke toko kemudian membuka pintu rolling door dan masuk. Pintu pun dibuka sedikit.

Tiba-tiba ada dua orang laki-laki yang tidak saya kenal masuk ke dalam toko. Satu dari mereka langsung menodongkan sesuatu dari balik sarung yang saya kira itu senjata api. Saya takut sambil ditodong saya dipaksa menunjukan brankas penyimpanan uang, kata Dila, Minggu (15/1/2023).

Saat itu, salah satu orang langsung mengambil uang di dalam brangkas dan berlanjut mengambil rokok. Kedua karyawan itu hanya bisa menuruti apa yang dikatakan perampok tanpa memiliki daya untuk melawan.

Tempat penyimpanan uang yang berada di dalam gudang belakang dalam keadaan terkunci. Saya dipaksa untuk membuka dan mengambil uang yang berada di brankas. Setelah berhasil pelaku kemudian pelaku pergi, jelasnya.

Peristiwa yang menimpanya tersebut kemudian dilaporkannya kepada pemilik toko dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut, sebelum akhirnya dilaporkan Polsek Balerejo.

Terpisah, Satreskrim Polres Madiun, masih memburu dua pelaku perampokan minimarket. Pelaku masih dikejar, dan masih penyelidikan lebih lanjut, kata Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Abrianto, Minggu (15/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danang merinci, pemilik tempat usaha tersebut bernama Agus Subrijanto, warga Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo,Kabupaten Madiun. Saat kejadian terdapat dua karyawati yang sedang bekerja. Yakni Dila Setya Angraini (19), dan Leni (30).

Sekira pukul 05.45 WIB, ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam. Satu pelaku langsung menodongkan sesuatu yang diduga senjata api. Pelaku memaksa Dila Setya Anggraini menunjukan brankas penyimpanan uang. Satu pelaku lainnya jaga di depan pintu toko, jelasnya.

Selanjutnya korban tersebut disuruh menunjukan tempat penyimpanan uang yang berada di dalam gudang belakang, dan ternyata brankas dalam keadaan terkunci. Pelaku juga menyuruh korban membuka dan mengambil uang yang berada di brankas.

Uangnya pun diminta oleh pelaku kemudian pelaku pergi keluar dari minimarket, imbuhnya.

Akhirnya uang tunai sebesar Rp39.873.500 berhasil dibawa pelaku dan puluhan bungkus rokok.

Kasus perampokan ini dalam penanganan dan penyelidikan Sat Reskrim Polres Madiun, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU