Selama Tahun 2022, Terdapat 2.632 Janda dan Duda Baru di Lamongan

author Danny

- Pewarta

Senin, 16 Jan 2023 18:48 WIB

Selama Tahun 2022, Terdapat 2.632 Janda dan Duda Baru di Lamongan

Optika.id - Selama tahun 2022 lalu, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lamongan mencatat angka pengajuan cerai di Lamongan yang masuk mencapai 2.827 perkara. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 2.632 perempuan yang kini berstatus janda dan pria yang berstatus duda. Hal itu sesuai jumlah perkara cerai yang telah dikabulkan dan diputuskan.

Baca Juga: Rancang Perubahan Kebijakan Umum, APBD dan KUA Lamongan 2024 Disetujui!

Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir menyampaikan, pengajuan cerai yang masuk di PA Lamongan selama bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 itu didominasi oleh cerai gugat atau pengajuan dari pihak istri.

Sesuai data yang masuk di PA Lamongan selama tahun 2022, pengajuan cerai gugat ada 2.041 perkara. Sedangkan cerai talak atau pengajuan dari pihak suami ada 786 perkara. Jadi jumlah pengajuan cerai selama tahun 2022 berjumlah 2.827 perkara, ujar Mazir, Senin (16/1/2023).

Secara rinci, Mazir menjelaskan, 2.827 perkara cerai yang diajukan itu, 2.632 di antaranya telah dikabulkan dan diputuskan, meliputi cerai gugat yang berjumlah 1.912 perkara dan cerai talak yang berjumlah 720 perkara.

Baca Juga: Cabuli Adik di Bawah Umur, Pria Lamongan Ditangkap!

Dari 2.827 perkara itu, ada 2.632 yang dikabulkan, 178 dicabut, 5 ditolak, 16 tidak diterima, 14 digugurkan, dan 1 dicoret dari register. Sehingga total perkara yang telah diputuskan oleh PA Lamongan berjumlah 2.668 perkara, terang Mazir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penyebab terjadinya perceraian itu, menurut Mazir, lantaran adanya faktor ketidakharmonisan atau pertengkaran yang berkepanjangan, tidak mampu memberi nafkah atau faktor ekonomi, dan adanya pihak ketiga dalam mahligai rumah tangga mereka.

Baca Juga: FPPJ Lamongan Deklarasi Tolak Hasil Pemilu 2024

Alasan mereka mengajukan cerai itu kebanyakan ya karena didominasi oleh faktor ekonomi, seringnya terjadi pertengkaran dan ada juga yang karena perselingkuhan. Paling banyak yang mengajukan dari pihak perempuan atau istri, jelasnya.

Lebih jauh berdasarkan data yang diserap beritajatim.com dari PA Lamongan, selain kasus perceraian yang mewarnai tahun 2022, ada juga sejumlah perkara lain yang diterima oleh PA Lamongan, meliputi 5 izin poligami, 4 perkara harta bersama, 51 asal usul anak, 47 itsbat nikah, 462 dispensasi kawin, 30 wali adhol, 8 kewarisan, dan lainnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU