Lamongan (optika.id) - Sedikitnya 250 anggota Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur deklarasi Tolak Pemilu Curang. Deklarasi digelar Jumat, 1 Maret 2024 di Posko Perubahan di Kecamatan Sukodadi.
Deklarasi dihadiri oleh alim ulama, kiai, bu nyai, habaib, akademisi, dan tokoh masyarakat itu dimulai sekira pukul 14.00. Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca Juga: Lima Wisata Menarik di Sekitar Stasiun Lamongan
Mereka kemudian berorasi tentang kecurangan proses pemilu, baik sebelum, saat pencoblosan, dan pasca coblosan. Tiga masa/tahap pemilu yang tidak dapat dipisahkan.
Ada juga elemen masyarakat dari komunitas petani dan nelayan pun ikut bercerita tentang pengalamannya sebagai saksi pemilu di tingkat TPS masing-masing, kata Ribhan, koordinator FPPJ Lamongan kepada, Sabtu pagi, (2/3/2024).
Pelbagai elemen masyarakat dengan saling tukar berbagai pengalaman kejadian kecurangan, ketidak-adilan, intervensi, intimidasi dan pengancaman yang terjadi selama ini di tengah masyarakat.
Menurut dia, akrobat kecurangan ini dipertontonkan tanpa malu, tanpa etika, tanpa kejujuran dan rasa amanah, dan tanpa kebersihan akhlak yang selama ini dijaga ulama dan masyarakat negeri ini, yang dengan rasa malu, etika, kejujuran dan amanah, dan kebersihan akhlak. Ini justru dipergunakan untuk menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban masyarakat, tambah Ribhan.
Kecurangan ini juga telah mengancam pendidikan masyarakat, seolah-olah kecurangan dihalalkan dan dibenarkan hukum. Pendidikan politik apa yang hendak digapai dengan pentas drama politik yang tidak mendidik ini dan melawan hukum yang seolah ditolerir??? Sungguh ironis, kata Ribhan
Kemudian semua audiens bersepakat mendeklarasikan poin-poin penting untuk meluruskan arah pemilu yang sudah menyimpang ini untuk mengembalikan marwah demokrasi yang sehat, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Yuhronur-Dirham Targetkan Raih 70 Persen Suara
Menyikapi kekacauan dan kontroversi dalam pelaksanaan Pemilu 2024, kami atas nama habaib, kiai, para ulama dan tokoh masyarakat Lamongan, Jawa Timur menyatakan sikap:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Kami menolak Pemilu 2024 yang penuh kecurangan, ketidak adilan, intervensi, intimidasi dan pengancaman. Sebagai konsekuensinya, KPU, Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dibubarkan. Maka pelaksanaan Pemilu berikutnya dilaksanakan DPR RI dengan membentuk tim independen pelaksana pemilu.
2. Kami mendesak DPR RI agar segera melaksanakan Hak Angket untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah atas segala bentuk kekacauan Pemilu 2024.
3. Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang tidak memberi tauladan yang baik dalam pelaksanaan Pemilu 2024
Baca Juga: Massa Menilai Kejari Lamongan Lamban Tangani Kasus
4. Kami mendesak DPR RI untuk memakzulkan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo
Menutup aksi deklarasi ini, doa mengetuk langit dipimpin oleh beberapa kiai kharismatik di Lamongan. Dengan rasa haru dan merendahkab diri di hadapan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa Perkasa.
Bahkan, sebagian mak-mak sampai menangis, mendoakan keselamatan dan bimbingan yang benar bagi pemimpin bangsa dan rakyat Indonesia. Semoga orang-orang yang khianat dari amanah rakyat dan dzalim perusak bangsa dihinakan dan bertobat.
Editor : Pahlevi