Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di Surabaya, Keluarga Korban Beri Tanggapan Sinis

author Danny

- Pewarta

Selasa, 17 Jan 2023 08:19 WIB

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di Surabaya, Keluarga Korban Beri Tanggapan Sinis

Optika.id - Korban Tragedi Kanjuruhan dan keluarga korban menanggapi sinis sidang perdana Tragedi Kanjuruhan, yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin, (16/1/2023).

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Pilgub Jatim, Pasangan Khofifah-Emil Belum Ada Penantang!

Mereka ragu akan mendapat keadilan dalam sidang tersebut, karena menganggap banyak kejanggalan. Kejanggalan tersebut di antaranya proses sidang yang seharusnya terbuka untuk umum, justru digelar secara terbatas.

Orang tua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok terus memantau perkembangan sidang Tragedi Kanjuruhan melalui media massa. Namun, dia terheran proses sidang tak bisa disiarkan secara langsung. Padahal, sidang seharusnya dilakukan secara terbuka dan untuk umum.

Ya kalau melihat dinamika yang ada, sekarang kita tidak boleh menghadiri sidang. Terus persidangan tertutup dan tidak boleh disiarkan oleh media ini kan merupakan pembodohan pada masyarakat, ujar Devi Athok.

Baca Juga: Awal Agustus, PDIP Jatim Akan Umumkan Sosok yang Diusung untuk Pilgub Jatim!

Melihat beberapa kejanggalan ini, Devi Athok tak percaya proses pengadilan berlangsung secara jujur. Dia menilai, ada yang sengaja ditutupi dalam persidangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini kan kita tidak boleh melihat langsung dan masyarakat Indonesia tidak bisa mengikuti. Dan pasal yang dikenakan hanya 359 KUHP dan 360 KUHP soal kelalaian. Saya tidak percaya hukum di Indonesia kalau seperti ini selalu ada kepentingan, papar Devi Athok.

Baca Juga: Khofifah-Emil Masih Jadi Pertimbangan PDIP Jatim, Kenapa?

Devi Athok menganggap keadilan di negeri ini tidak berpihak pada korban Tragedi Kanjuruhan. Dimana dalam peristiwa itu merengut 135 jiwa korban meninggal dunia dan 600 lebih suporter terluka.

Ada apa dengan keadilan di negeri ini, sidang tertutup padahal ini bukan kasus asusila tapi ini tragedi. Semoga majelis hakim punya hati nurani agar nantinya memberikan putusan seadil-adilnya, tandas Devi.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU