Optika.id - Petrus Reinhard Golose selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan jika selama dirinya menjabat sebagai kepala BNN, pihaknya tidak akan pernah melegalkan ganja medis dengan alasan apapun. Dia berdalih jika masih ada obat alternatif lain yang bisa digunakan untuk kebutuhan medis.
Baca Juga: Kesehatan dan Alkohol: Apa yang Harus Anda Ketahui?
"Saya sebagai Kepala BNN tidak akan pernah menyetujui ganja untuk medis, baik kandungan CBD-nya atau apa," ujar Petrus dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Secara terus terang dia mengkhawatirkan legalisasi ganja medis akan berdampak buruk nantinya. Maka dari itu, dia beralasan lebih baik menyelamatkan anak dan budaya bangsa dengan menghindarkan ganja dengan alasan apapun kepada masyarakat luas.
Berkaca di dunia internasional, ganja lebih sering digunakan sebagai rekreasi daripada untuk medis. Contohnya, di Thailand yang melegalkan ganja dan di sana masih ada perdebatan antara pemerintah dan badan narkotika di negara sana.
Oleh sebab itu, daripada BNN mengambil risiko besar yang ditimbulkan, maka lembaga tersebut menghindari legalisasi ganja dengan alasan apapun. Sebabnya, BNN khawatir jika nantinya legalisasi ganja yang seharusnya untuk medis malah lebih sering digunakan untuk rekreasi daripada untuk medis.
"Seandainya bapak pulang ke rumah lihat cucu atau anak lagi nge-gele gimana perasaannya? Kita lihat anak merokok saja kadang marah," kataPetrus.
Di rapat yang sama, sebelumnya I Wayan Sudirta selaku Anggota Komisi III DPR RI sempat mempertanyakan alasan mengapa Indonesia tak kunjung menyetujui legalisasi ganja guna kebutuhan medis. Padahal di negara tetangga, Thailand, ganja sudah dibebaskan untuk keperluan medis.
Wayan menilai jika penyalahgunaan ganja seharusnya ditindak, bukan penanaman tanaman ganjanya. Pasalnya, ganja bisa banyak digunakan untuk keperluan medis, maupun kuliner.
"Kita juga di Indonesia butuh ganja untuk medis. Kalau yang ditindak itu penyalahgunaannya saya setuju, tapi kalau untuk medis ini diperlukan," kata Wayan.
Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan terkait legalisasi ganja medis, namun DPR RI masih membuka kran peluang legalisasi ganja untuk digunakan demi kepentingan medis. Peluang ini tertuang dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika.
Dalam revisi UU Narkotika tersebut, tertulis Pasal 8 Ayat 1 yang melarang penggunaan ganja sebagai alat penelitian akan direvisi. Harapannya, agar tanaman ganja bisa diteliti untuk kebutuhan pengobatan walaupun ganja termasuk ke dalam narkotika golongan 1.
Menurut Peneliti Ganja Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Professor Musri Musman, tanaman ganja termasuk berbahaa dan rawan lantaran mengandung satu unsur yang membuat halusinasi, yakni Tetrahidrokanabinol atau THC. Namun, ada tiga kandungan lain yang merupakan bahan baku obat-obatan, yaitu Kanabidiol atau CBD, Kanabigerol (CBG) dan Kanabikrom (CBC).
Baca Juga: Kenali Penyebab Kesemutan pada Wajah dan Waktu yang Tepat untuk Konsultasi
Maka, menurut dia dari sisi kemanfaatan tumbuhan ganja bisa dipergunakan untuk keperluan medis dengan penelitian panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Pada konsep dasar, hanya kandungan THC yang satu-satunya bisa menghasilkan halusinasi. Kandungan lainnya seperti CBD, CBG dan CBC merupakan bahan baku obat-obatan," ujar Musri di DPR beberapa waktu lalu.
Kandungan pada THC, ujar Musri, tidak muncul pada tanaman ganja yang masih segar. Sejatinya tanaman ganja bukan termasuk psikotropika karena mengandung CBGA dan kandungan THC yang menyebabkan halusinasi tersebut hanya akan muncul ketika proses pengeringan dan pembakaran, untuk kemudian dihisap.
Selain untuk keperluan medis, tanaman ganja juga disebut Musri bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan nutrisi.Berdasarkan penelitian, minyak biji ganja mengandung nutrisi setara satu telur ayam.
Dalam biji ganja terkandung edestin sebanyak 65n albumin sebanyak 35%. hal tersebut diakibatkan oleh minyak biji ganja yang dihasilkan dari ekstrak kemudian menghasilkan lagi Cannabidiol (CBD). kandungan tersebut bisa dicerna 100% oleh tubuh sehingga tidak mengandung halusinasi akut.
"Pemanfaatan biji ganja mengandung sejumlah nutrisi untuk kehidupan kita, tidak akan meracuni karena nilai nutrisi yang terkandung begitu tinggi, seperti kita makan satu telur ayam," papar Musri.
Baca Juga: 5 Perubahan Warna Lidah yang Mengungkap Kondisi Kesehatan Anda
Di sisi lain, berdasarkan hasil penelitian, minyak biji ganja juga mengandung omega 6 dan omega 3 dengan perbandingan 3:1. jumlah kandungan tersebut sempurna untuk asupan nutrisi manusia dan hal itu diakui oleh FAO (Badan Pangan Dunia).
Musri menjelaskan jika satu sendok minyak ganja setara dan cukup untuk menggantikan nutrisi sehari penuh.
"Inimencengangkan karena belum ada tumbuhan yang bisa memberikan nutrisi seperti ini," imbuhnya.
Dia menilai jika pemanfaatan minyak biji ganja mampu menurunkan tingkat stunting di Tanah Air sebab, kandungan nutrisi dan vitamin dalam minyak biji ganja cukup baik guna pertumbuhan anak.
Di dalam pemanfaatan biji ganja, terkandung vitamin B1 dan B2 yang kaya akan nutrisi. Selain itu, biji ganja juga mengandung 9 dari 10 asam amino yang diperlukan oleh tubuh manusia.
"Ini hasil mencengangkan, jadi pemanfaatan ganja lewat kandungan CBD ini tidak semata-mata untuk medis tapi untuk nutrisi juga karena Indonesia punya banyak ahli yang bisa melakukan penelitian itu," pungkasnya.
Editor : Pahlevi