Optika.id - Berkas bakal calon lima Ketua Umum PSSI yang akan bersaing dalam Kongres Luar Biasa (KLB) dinyatakan lengkap oleh Komite Pemilihan pada Kamis (19/1/2023) sore di GBK Arena.
Baca Juga: Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Diterima
Ketua Komite Pemilihan KLB PSSI periode 2023-2027, Amir Burhanuddin, menyebut semua berkas persyaratan bakal calon Ketum PSSI telah lengkap. Kelengkapan dokumen ini nantinya akan diverifikasi kebenarannya.
Lima bakal calon Ketua Umum PSSI yang dinyatakan lengkap berkasnya itu adalah La Nyalla Mattalitti, Erick Thohir, Arief Putra Wicaksana, Doni Setiabudi, dan Fary Djemy Francis.
"Update dari komite pemilihan per sore ini memasuki tahapan memberitahukan tentang kelengkapan syarat-syarat bakal calon. Setelah KP memeriksa kelengkapan dokumen tersebut, dapat kami sampaikan bahwa untuk lima calon ketua umum berkas semua lengkap," kata Amir.
Selanjutnya untuk posisi bakal calon wakil ketua umum PSSI, dari 20 kandidat, 15 di antaranya dinyatakan telah memenuhi berkas. Untuk lima lainnya hanya satu yang diminta untuk memenuhi kekurangan dokumen dan empat lainnya tidak dikonfirmasi.
"Empat lagi tidak perlu lagi kita konfirmasi kekurangan dokumennya. Karena apa? Karena yang bersangkutan telah menyatakan secara tegas tidak akan maju. Contohnya pak Iwan Budianto," ujar Amir.
Baca Juga: PSSI Akan Gunakan Stadion Pakansari Jadi Venue Piala Dunia U17, Begini Tanggapan Warganet
"Dua lagi tidak ada lembar kesediaan sehingga tidak perlu lagi kita minta memenuhi kelengkapan persyaratannya. Jadi yang kita mintakan kelengkapan berkasnya adalah calon-calon yang terkonfirmasi mendatang dukungan dan yang menyatakan bersedia untuk menjadi calon," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikutnya untuk posisi anggota komite eksekutif atau Exco PSSI, hanya 41 yang dinyatakan telah memenuhi dokumen. Sisanya sebanyak sebanyak 13 kandidat telah diminta memenuhi kekurangan berkas, dan 29 lainnya tidak dikonfirmasi karena tak memenuhi syarat.
"Untuk komite eksekutif terdapat 41 nama yang berkasnya lengkap dan 13 nama lagi kita mintakan atau kita beritahukan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi berkasnya, dan ada 29 nama lagi yang tidak perlu kita beritahukan tentang kelengkapan berkasnya," kata Amir.
Baca Juga: Dianggap Tak Berstandar FIFA oleh PSSI, Jakpro Klaim JIS Sudah Ikuti Standardisasi Terbaru
"Kasusnya sama. Satu, yang bersangkutan tidak memberikan lembar kesediaan, atau yang kedua tidak mendapatkan dukungan dari satu pun anggota. Maka itu tidak perlu kita beritahukan kekurangannya," ucap Amir.
Adapun proses verifikasi ini akan berlangsung hingga 21 Januari. KP selanjutnya akan mengumumkan daftar sementara calon Exco PSSI pada 31 Januari. Bagi mereka yang tidak lolos masih bisa melakukan banding hingga diumumkan daftar tetap pada 6 Februari.
Editor : Pahlevi