Optika.id - Puluhan anggota panitia pemungutan suara (PPS) Magetan tak hadir dalam orientasi tugas (ortug) pasca pelantikan. Ortug tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Kelazz! Bioskop Rakyat di Alun-Alun Magetan Gunakan VR Box
Terdapat 26 PPS yang tak hadir, terbanyak di Kecamatan Ngariboyo mencapai 12 orang yang tidak hadir.
KPU berjanji akan melakukan evaluasi bagi mereka yang tidak hadir tanpa pemberitahuan atau izin. Ketua KPU Magetan Fahrudin membenarkan adanya PPS yang absen saat orientasi tersebut.
Saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan pendataan dan apabila benar ditemukan akan dilakukan evaluasi terhadap PPS yang tidak hadir karena keterangan yang tidak jelas.
Soal PPS yang bolos tidak hadir di orientasi tugas saat ini sedang pendataan oleh bagian administrasi ya. Apabila nanti ditemukan ada yang tidak masuk pada orientasi tugas pasti ada sanksinya, kata Fahrudin, Kamis (26/01/2023).
Baca Juga: Pemkab Magetan Serahkan Hibah Tanah Pendirian Kampus Unesa Magetan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengaku bakal melakukan evaluasi menurut pelanggarannya. Pelanggaran bisa dikategorikan ringan, sedang atau berat. Karena ada PPS yang izin karena sakit dan ada tanpa keterangan. Ada pula yang tak hadir tanpa ada izin sama sekali.
Yang tanpa keterangan jelas akan kami evaluasi. Karena bagaimana pun sudah disumpah kemudian membacakan pakta integritas dan sebagainya seharusnya sudah tegak lurus dengan KPU. Baru pertama kali diperintahkan saja tidak hadir, apalagi nanti hari H bagaimana, tegasnya.
Lebih lanjut Fahrudin saat ini masih belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan bagi PPS yang nekat bolos pada saat orientasi tugas.
"Yang jelas kami pasti akan mengevaluasi para PPS yang bolos ini, karena bagaimanapun prosedurnya ada PAW (Pengganti Antar Waktu) di bawahnya, pungkas Fahrudin.
Editor : Pahlevi