Optika.id - Penambangan pasir di bantaran Sungai Brantas membuat warga sekitar resah. Keresahan muncul karena penambangan dilakukan dengan mesin penyedot pasir, yang membahayakan bagi ekosistem yang ada di sekitar bantaran Sungai Brantas.
Penambangan dilakukan di perbatasan antara Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang dengan Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.
Dalam pantauan Optika.id, Sabtu (28/1/2023), menunjukkan para penambang menyedot pasir dengan menggunakan perahu getek dan alat penyedot. Penggunaan peralatan yang kurang tersebut menjadi perhatian lebih bagi warga sekitar.
Di tambah penerapan K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja) tidak diterapkan dalam proses penambangan. Misal, tidak adanya penggunaan pelampung oleh pekerja. Hal tersebut merupakan hal yang biasa bagi warga sekitar. Sudah sering mas aktivitas itu, ujar Suwarno salah satu warga kepada Optika.id.
Merespons hal tersebut, Camat Megaluh, Hari Prayitno, menjelaskan bahwa aktivitas sedot pasir itu memanglah benar adanya, Namun ia menjelaskan bahwa sedot pasir tersebut masuk kedalam wilayah kabupaten Nganjuk, tepatnya di kecamatan Jatikalen.
Sudah kami cek, warga yang melakukan aktivitas sedot pasir juga dari Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, Kabpupaten Nganjuk, ujar Hari Prayitno kepada Optika.id, Sabtu (27/1/2023).
Hari juga menjelaskan bahwa beberapa kali penambang akan masuk wilayah Kecamatan Megaluh apabila ada penggerebekan atau pengecekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Ketika kondisi dianggap aman, maka para penambang akan kembali ke wilayah penambangan dan menuju ke Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk," tukasnya.
"Melihat hal ini akhirnya pemerintah setempat mencoba untuk menghubungi Satpol PP untuk berkoordinasi dan meminta bantuan agar menertibkan kegiatan tersebut," imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa sedot pasir dilakukan oleh warga Dawuhan Jatikalen, bukan warga Jombang.
Di akhir percakapannya ia menjelaskan bahwa ia mengaku keberadaan sedot pasir di wilayah tersebut memang meresahkan. Ia dan warga Megaluh juga tidak menyukai dan mengizinkan aktivitas tersebut dilakukan di bantaran Sungai Brantas.
Karena itu Hari selaku Camat Megaluh mengungkapkan bahwa penambangan tersebut akan ia upayakan agar aktivitasnya terhenti. Begitupun dengan masyarakat Megaluh, mereka berharap penambangan yang tidak sesuai prosedur ini bisa diselesaikan dengan baik oleh pemerintah setempat.
Sehingga keberlangsungan ekosistem di bantaran Sungai Brantas tetap terjaga.
Editor : Pahlevi