Optika.id - Mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim, memenuhi panggilan pihak Polres Metro Tangerang kota terkait dengan kasus teror ular kobra yang terjadi di kediamannya Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kuasa Hukum Wahidin Halim, Rasyid mengatakan, pemanggilan itu sudah dilakukan pada Sabtu, (28/1/2023) pagi.
"Ya, Pak WH (Wahidin Halim) sudah memenuhi panggilan polisi pada Sabtu, (28/1/2023) pagi," katanya saat dikonfirmasi, Minggu, (29/1/2023).
Pemanggilan itu terkait dengan pemenuhan dan kelengkapan berkas pemeriksaan. Wahidin menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam.
"Pak WH dimintai keterangannya, beliau menjalani pemeriksaan kurang lebih satu jam. Di sana, ada beberapa pertanyaan mengenai teror ular kobra tersebut," ujarnya.
Di antara pertanyaan kepada Wahidin soal kapan ia mengetahui adanya ular kobra yang dilempar ke dalam rumah pribadinya.
"Yang ditanya itu soal kapan Pak WH tahu ada ular itu, dan tahunya dari mana," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Wahidin, seorang lain yang dimintai keterangan polisi adalah saksi Robi, yakni petugas keamanan setempat.
"Baru dua orang yang diperiksa, Pak WH dan satpam, nanti minggu depan baru dua saksi lainnya. Sementara, barang bukti yang kita serahkan berupa rekaman CCTV, ular kobra, dan galah," ungkapnya.
Teror 20 ular kobra dalam satu karung itu terjadi sebelum kunjungan bakal capres Anies Baswedan di rumah Wahidin Halim, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada pukul 03.00 WIB, Rabu (25/1/2023).
Semula Wahidin memaklumi teror itu sebagai bagian dari dinamika politik. Namun belakangan dia memutuskan lapor polisi.
"Iya (teror ular), ada 20-an, jenisnya kobra hitam. Dibungkus, atasnya sudah terbuka," kata Wahidin.
Editor : Pahlevi