Lebih dari Rp 27,5 Triliun, BPJS Kesehatan Biayai 31 Juta Kasus

author Danny

- Pewarta

Senin, 30 Jan 2023 22:48 WIB

Lebih dari Rp 27,5 Triliun, BPJS Kesehatan Biayai 31 Juta Kasus

Optika.id, Kediri - Sepanjang hampir 10 tahun berjalan, BPJS Kesehatan telah membiayai lebih dari 31 juta kasus dengan biaya melebihi Rp27,5 triliun.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pegawai Administrasi Tidak Tetap

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023 melalui zoom meeting, pada Senin 30 Januari 2023.

Menurut Gufron, penyakit dengan biaya terbesar yang paling banyak dimanfaatkan oleh PBI adalah penyakit jantung, yaitu sebesar 4,2 juta kasus dengan biaya Rp3,2 triliun.

Terlihat paling diuntungkan dan terbantu atau paling banyak dana JKN digunakan adalah peserta PBI, ujar Ghufron, Senin (30/1/2023).

Kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN telah merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia. BPJS menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya terkotak-kotak.

Baginya, BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.

Sebagai single payer institution, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga bersama, agar terhindar dari intervensi manapun supaya hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia ini, bisa terus berkelanjutan. Program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk gotong royong bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas dan terasa sekali negara hadir di dalamnya, tegasnya.

Baca Juga: Rekruitmen Pegawai BPJS Kesehatan untuk Lulusan D3 dan S1 Semua Jurusan

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, meski penyelenggaraan Program JKN saat ini sudah mengalami banyak perbaikan di berbagai aspek, tetap ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan. Menurutnya dari isu kepesertaan, mutu layanan kesehatan, efektivitas pembiayaan, hingga soal pembiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari aspek kepesertaan, ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipakai seluruh kementerian/lembaga untuk menentukan semua jenis bantuan sosial di negeri ini. Dampak DTKS ini besar sekali bagi masyarakat, sehingga perlu dukungan BPJS Kesehatan agar kepesertaan PBI benarbenar menjangkau orang yang benar-benar membutuhkan, katanya.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan mengaku, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Program JKN ke depan. Pertama peningkatan kualitas pelayanan, memastikan iuran terjangkau, dan upaya mewujudkan UHC.

Baca Juga: Klaim BPJS Membengkak Karena Polusi Udara

Program JKN menjadi wujud konkrit transformasi pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh masyarakat. Yang diperlukan masyarakat saat ini adalah standarisasi pelayanan kesehatan, bukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kemudian dengan naiknya tarif pelayanan kesehatan, maka fasilitas kesehatan wajib meningkatkan mutu pelayanannya, kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

Hadir dalam acara ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa; Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Segara Research,s Piter Abdullah.

Lalu, Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timbul Siregar, Pengamat Jaminan Sosial, Chazali Situmorang; dan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU