Ridwan Kamil Sebut Rakyat Berhak Berpartisipasi dalam Aktivitas Politik

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 01 Feb 2023 09:55 WIB

Ridwan Kamil Sebut Rakyat Berhak Berpartisipasi dalam Aktivitas Politik

Optika.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bersama dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara menanggapi usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur yang dikemukakan oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ngamuk Dibully Netizen Soal Anaknya Eril : Kalau Kalah Kalah Aja!

"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ucap Ridwan Kamil di Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, suara dari rakyat bisa memberikan aspirasi serta jawaban mengenai bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, melainkan eksistensi bupati, walikota, hingga presiden. Berdasarkan aturan yang berlaku, pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil

Dia menjelaskan jika salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.

"Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat kan?. Tapi kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru," imbuh mantan Walikota Bandung ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Optimis Prabowo-Gibran Raih 60 Persen Suara di Jawa Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, jika rakyat tetap membutuhkan seorang pemimpin (Gubernur) karena merasakan manfaat yang luar biasa, maka harus dihormati. Dia berkesimpulan jika rakyat berhak untuk berpartisipasi dalam tiap hal.

Sedangkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meminta, agar wartawan bertanya kembali kepada yang mewacanakan penghapusan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

"Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu," tutur Edy.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Debat Capres Tak Signifikan Ubah Elektabilitas

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengemukakan, parpol itu sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU