Optika.id, Mojokerto - Siapa sangka bisnis yang digeluti bersama sang istri sejak 2019 lalu, berbuah manis. Tas anyaman plastik ramah lingkungan milik pasangan suami-istri Fery Prasetya (40) dan Umi Safitri (29) ini, kini beromzet antara Rp10 juta sampai Rp15 juta per bulan.
Baca Juga: Hebohkan Pengguna Jalan, Mayat Pria Berlumuran Darah Ditemukan di Tol Sumo
Di ruang tamu dan teras rumah di Lingkungan Kemasan Gang 2, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Umi dibantu tiga karyawan untuk memenuhi pesanan. Di ruang tamu tampak berjejer contoh-contoh suvenir pernikahan maupun ulang tahun tertata rapi.
Sementara di bagian lantai, ratusan tas anyaman plastik maupun tas sablon pesanan ditata tapi menunggu diantar. Tas anyaman plastik yang dulu dinilai jadul ini, kini naik daun. Apalagi saat musim nikah, tas anyaman plastik ini bisa digunakan sebagai souvenir pernikahan.
Ini saya mulai tahun 2019 karena melihat potensi bahwa masyarakat butuh tas yang seperti ini. Karena kami ingin membantu program pemerintah, dimana penggunaan plastik harus dikendalikan. Harapannya, dengan tas anyaman plastik ini bisa membantu program pemerintah, ungkapnya, Rabu (1/2/2023).
Masih kata Fery, sehingga saat masyarakat berbelanja tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai namun bisa menggunakan tas anyaman plastik tersebut. Baik untuk digunakan berbelanja ke supermarket, ke pasar dan lain sebagainya karena tas anyaman plastik tersebut sangat bermanfaat dan kuat.
Supermarket seharusnya juga menggunakan tas seperti ini. Kami menjualnya lewat online, seperti Facebook, Instagram dan kami mulai di Tik Tok karena sekarang mulai ramai. Pemesannya dari area Jawa Timur sampai ke luar pulau, Kalimantan dan Sulawesi, katanya.
Produk tas berbahan plastik buatannya terdiri dari beberapa tingkat kualitas, mulai dari biasa dan premium. Rentang harga yang dipatok pun bervariasi menyesuaikan pada kualitas, tingkat kesulitan, dan ukuran. Tas anyaman plastik untuk kualitas premium mulai Rp15 ribu sampai 20 ribu, biasa mulai Rp13 ribu sampai Rp15 ribu.
Harga premium dengan ukuran mini Rp15 ribu, kecil Rp 18 ribu dan sedang 20 ribu. Harga kualitas biasa ukuran kecil Rp13 ribu, medium Rp14 ribu, jumbo Rp15 ribu. Pakai pita dan stiker nambah Rp500. Motif tergantung permintaan, polos, lurik dan klasik. Dalam sebulan omzet antara Rp10 juta sampai Rp15 juta, jelasnya.
Baca Juga: Resmi, DPSHP Kota Mojokerto Sebanyak 104.686 Pemilih
Fery menjelaskan, pesanan akan banyak saat musim hajatan atau pernikahan, puasa dan lebaran. Pesanan tersebut datang dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Tulungagung, Sidoarjo, Surabaya. Sementara pengiriman terjauh ke Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Waktu itu pesanannya sebanyak 1.000 tas anyaman plastik dan saya harus antar sendiri ke biro pengiriman sesuai permintaan pemesan. Jadi setiap jalan saya video untuk bukti. Saya memang memastikan barang sampai ke pemesan jadi saya sama istri antar langsung ke pemesan, ujarnya.
Sehingga bisnis tersebut diberi nama KnD Projects karena ada kerja dan doa di dalamnya. Tidak banyak yang tahu, lanjut Fery, KnD singkatan dari Kerja dan Doa. Usaha tersebut ia mulai dari nol, mulai dari kendaraan sepeda motor Honda Scoopy untuk mengantar pesanan yang masih ada hingga saat ini dan sekarang ia memiliki mobil.
Iya karena memang awalnya bukan kerajinan tas anyaman plastik ini tapi backdrop dan kita juga terima suvenir. Dulu suvenir dari rotan, saya beli langsung sama istri ke Sidoarjo naik motor. Pernah naik motor antar pesanan lumayan besar ternyata kena siram air kubangan karena bus yang lewat. Basah semua, ceritanya.
Ia mengaku sempat ingin marah tapi bus juga sudah jalan sehingga ia memilih untuk tertawa saat itu. Bahkan, lanjut Feri, ia dan sang istri pernah menyewa kendaraan roda tiga untuk mengantar pesanan ke daerah Perak, Kabupaten Jombang. Namun belum sampai, kendaraan tersebut mogok.
Baca Juga: Polda Jatim Bersama Dishub Jatim dan Pemkab Mojokerto Tinjau Pembangunan Akses Jalan Baru
Sewa motor tiga roda, belum sampai mogok. Saya video kasih bukti ke pemilik. Antar sampai malam-malam ke Blitar sampai nyasar di pemakaman sampai tujuh kali juga pernah. Kalau ingat pingin ketawa, ada foto, videonya saya simpan buat kenangan. Alhamdulillah sekarang sudah punya mobil jadi bisa antar pesanan, tegasnya.
Selain menerima pesanan tas anyaman plastik, Fery dan sang istri ini juga menyediakan berbagai macam suvenir, hias mahar, seserahan, paket snack, undangan, backdrop dan buket.
Pemerintah Indonesia sendiri telah berkomitmen melarang penggunaan plastik sekali pakai secara nasional. Dimulai 1 Januari 2030 (Permen LHK No.75 Tahun 2019). Plastik sekali pakai yang dilarang termasuk plastik saset, sedotan plastik, kantong plastik, wadah dan alat makan sekali pakai.
Editor : Pahlevi