Waspada! Sampai Saat Ini Masih Ada Penyakit Tropis yang Terabaikan di Indonesia

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Senin, 06 Feb 2023 13:48 WIB

Waspada! Sampai Saat Ini Masih Ada Penyakit Tropis yang Terabaikan di Indonesia

Optika.id - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan jika masih ada beberapa dari 20 Penyakit Tropis yang Terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) di Indonesia. adapun penyakit tersebut antara lain cacingan, schistosomiasis, filariasis, frambusia dan kusta.

Baca Juga: Punya Penyakit Batu Empedu? Cegah dengan 3 Makanan Ini

WHO menyebut jika NTDs merupakan penyakit yang disebabkan oleh berbagai pathogen. Termasuk bakteri, virus, protozoa dan cacing parasite.

Dijelaskan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu menyebut jika sebanyak 236 kabupaten/kota di 28 provinsi di Indonesia ditetapkan sebagai daerah endemis filariasis atau kaki gajah. Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 9.906 kasus kronis filariasis tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Dari target sebanyak 93, hanya 72 kabupaten/kota yang mencapai eliminasi pada tahun 2021, dan baru ada 33 kabupaten/kota telah mendapatkan sertifikat eliminasi filariasis, tutur Maz dalam keterangan tertulis yang diterima Optika.id, Senin (6/2/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Taniawati Supali juga menjelaskan jika penyakit kaki gajah yang menjadi endemic di Indonesia ditularkan oleh larva yang ada di dalam nyamuk. Biasanya, pada tahap awal orang terkena filariasis belum menunjukkan gejala dan masih normal.

Ini yang susah untuk pengobatan tapi pasien bilang masih normal. Gejala awal demam ringan, itu yang menyebabkan mereka tidak sadar, kemudian bengkak, kempes, dan bengkak lagi dan tidak bisa kempes lagi, ulas Taniawati.

Cacingan

Pada tahun 2021 Kemenkes mencatat sebanyak 36,97 juta anak mendapatkan POPM untuk penyakit cacingan. Berdasarkan hasil survei evaluasi pasca pemberian obat cacing dari tahun 2017 hingga tahun 2021, sebanyak 66 kabupaten/kota ditetapkan memiliki prevalensi cacingan di bawah 5n sebanyak 26 kabupaten/kota memiliki prevalensi cacingan di atas 10%.

Selain filariasis dan cacingan, schistosomiasis merupakan penyakit endemic Indonesia yang terdapat di 28 desa di Kabupaten Poso dan Kabupaten SIgi, Sulawesi Tengah. Berdasarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2018, pemerintah melalui Kemenkes menargetkan agar schistosoimiasis dapat dieliminasi dari 28 desa tersebut pada tahun 2024.

Upaya mengeliminasi schistosomiasis, Kemenkes juga berupaya membuat peta jalan eradikasi penyakit tersebut dari tahun 2019 2025 sesuai dengan rekomendasi dari WHO. Peta jalan itu berupa pengurangan tingkat kejadian infeksi pada hewan menjadi nol, pengurangan tingkat kejadian infeksi pada manusia menjadi nol, dan pengurangan jumlah keong yang terinfeksi menjadi nol.

Baca Juga: Mencegah Anak Bunuh Diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai penyakit zoonotik, program pencegahan dan pengendalianschistosomiasismembutuhkan integrasi banyak pemangku kepentingan. Lalu, bergerak mulai tahap surveilans, pengobatan, pemberantasan keong positif, rekayasa lingkungan, penyediaan sistem sanitasi dan air bersih, serta manajemen penggembalaan ternak.

Kusta

Indonesia telah mencapai status eliminasi kusta sejak tahun 2000 silam dengan angka prevalensi kusta tingkat nasional sebesar 0,9 per 10.000 penduduk. Kemudian pada tahun 2021 angka prevalensi kusta di Indonesia menunjukkan angka sebesar 0,45 kasus per 10.000 penduduk dan angka penemuan kasus baru sebesar 4,03 kasus per 100.000 penduduk.

Diketahui Indonesia telah mengalami tren penurunan kusta selama 10 tahun terakhir baik pada prevalensi rate (PR) angka prevalensi maupun angka penemuan kasus baru kusta atau New Case Detection Rate (NCDR).

Oleh sebab itu, untuk mengeliminasi kusta pada tingkat provinsi pada tahun 2019 dan pada tingkat kabupaten/kota pada tahun 2024, maka Kemenkes menerbitkan Permenkes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta. Kemudian pada tahun 2021 lalu terdapat enam provinsi dan 101 kabupaten/kota yang belum mencapai eliminasi kusta di Indonesia. lalu, sebanyak 26 provinsi masih berstatus memiliki angka cacat tingkat 2 di atas 1 per 1 juta penduduk.

Baca Juga: Minim Ilmu Parenting, Orang Tua Jadi Gampang Lakukan Kekerasan Pada Anak

Sementara itu, dokter dari RSCM Jakarta, Sri Linuwih menjelaskan jika sebetulnya kusta merupakan penyakit kulit dan saraf. Pada umumnya, kusta menyerang ke saraf dulu baru ke kulit. Penyebab kusta yakni bakteri bernama mycobacterium leprae. Bakteri tersebut diketahui bersaudara dengan bakteri penyebab TBC yaknimycobacterium tuberculosis.

Penyakit ini menular tapi memiliki daya tular yang rendah memerlukan waktu bulanan hingga tahunan. Mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan bayi juga bisa tertular. Penyakit ini dapat diobati dan gratis di Puskesmas, ungkap dokter spesialis kulit dan kelamin ini.

Selanjutnya, berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/496/2017 terdapat 79 kab/kota endemis frambusia. Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan bahwa target eradikasi tingkat kabupaten/kota dapat dicapai pada tahun 2024.

Pada tahun 2021, telah dilakukan sertifikasi pada 55 daerah kabupaten/kota. Sehingga, total kabupaten/kota yang telah mengalamai eradikasi sebanyak 55 kabupaten/kota. Jumlah kasus frambusia yang dilaporkan pada tahun 2021 sebanyak 185 kasus sebagian besar terdapat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU