Optika.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta kepada Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri untuk turun tangan serta mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan permasalahan di BRIN.
Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Peran Megawati menurut Mulyanto sangat penting untuk mengatasi masalah yang ada di tubuh BRIN tersebut. Pasalnya, sebagai Ketua Dewan Pengarah, seharusnya Megawati bisa memberikan arahan bagi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko yang didesak mundur oleh berbagai pihak.
"Kini saatnya Ketua Dewan Pengarah BRIN, Ibu Mega mengambil sikap tegas untuk mengusulkan kepada Presiden Jokowi soal pergantian Kepala BRIN," saran Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/2/2023).
Sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN, ujar Mulyanto, Megawati dipandang yang paling memiliki kewenangan serta kapasitas untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi. Harapannya yakni Megawati bisa menjaga arah badan yang dinaunginya tersebut tetap konsisten sesuai dengan tujuan awal.
"Kita tidak ingin, BRIN yang menjadi lembaga sentral bagi pembangunan riset dan inovasi nasional ini oleng dan terpuruk, karena tidak terkelola dan terkonsolidasikan dengan baik," imbuh dia.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Oleh sebab itu, Mulyanto menyarankan agar dilakukan diskusi dan dialog dua arah antara Ketua Dewan Pengarah BRIN dengan para peneliti, para tokoh IPTEK, perekayasa, serta para sesepuh pembangunan IPTEK nasional untuk menyerap aspirasi mereka dari hati ke hati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peran Ketua Dewan Pengarah BRIN, tegasnya, sangat vital mengingat kondisi sekarang yang penuh guncangan sehingga mengancam bangunan riset dan teknologi nasional. Sebelum terlambat dan sendi-sendi kelembagaan IPTEK tersebut ambruk, maka Megawati perlu untuk turun gunung menyelesaikan semuanya.
"Dengan cara ini saya yakin bisa merumuskan keputusan yang menguntungkan semua pihak," urai Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini.
Baca Juga: Ahmad Muzani: Megawati Dipastikan Tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Komisi VII DPR merekomendasikan pemberhentian Ketua BRIN karena dianggap gagal menjalankan tugas. Handoko dinilai tidak berhasil menjalankan proses penggabungan lembaga riset pemerintah. Akibatnya kegiatan riset nasional tidak berjalan sebagaimana mestinya.
BRIN juga dinilai gagal karena terdapat selisih laporan penggunaan anggaran yang diterima DPR dengan yang beredar di media. Hal ini menandakan ada upaya Kepala BRIN menutupi potensi kerugian negara yang disalurkan melalui BRIN.
Editor : Pahlevi