Optika.id - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini tiba-tiba bersujud di kaki Yuniati, salah satu guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, Balai Wiyata Guna, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Tri Rismaharini Soroti Tantangan Gen Z: Lapangan Kerja dan Fenomena Sound Horeg di Jatim
Aksi sujud itu dilakukan menteri yang akrab disapa Risma ketika dia dan Yuniati berdebat soal hibah lahan SLB A Pajajaran.
Yuniati bersama guru-guru lainnya menagih janji Mensos yang akan menghibahkan lahan seluas 1.600 meter persegi di kawasan Balai Wiyata Guna.
Dalam kesempatan itu, Yuniati mengatakan bahwa perjuangannya dan guru-guru yang lain bukan untuk kepentingan pribadi mereka.
"Kita juga bukan untuk kepentingan pribadi, Bu. Tolong direalisasikan," kata Yuniati, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (21/2/2023).
Risma yang saat itu berdebat dengan Kepala Sekolah, Guru, dan Staf SLB A Pajajaran, tiba-tiba bersujud di kaki Yuniati.
Melihat hal itu, Yuniati pun terkejut dan seketika menangis, sedangkan Risma langsung dibangunkan oleh staf Kemensos.
Yuniati menilai, sujud yang dilakukan oleh Mensos Risma di hadapannya hanyalah pencitraan belaka.
Baca Juga: PDI-P All Out Menangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jatim
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Menurut saya (sujud) itu pencitraan ya, karena sujudnya tuh tidak jelas, terus setelah sujud dia emosi lagi," ujar Yuniati.
Dia mengaku kecewa dengan sikap Risma yang emosi ketika menjawab pertanyaan dari para Guru SLB A Pajajaran.
Padahal, menurutnya, Mensos Risma sendiri yang berjanji akan menghibahkan lahan, dan itu yang harus dipenuhi untuk pembangunan fasilitas sekolah tersebut.
"Ketika ditagih beliau emosi dan bicara malah ke mana-mana, jadi tidak menggunakan logikanya," ucap Yuniati.
Baca Juga: Gus Hans: Proses Politik Tak Selalu Bicara Tentang Uang
"Ini (lahannya) kalau belum dihibahkan, kami belum bisa membangun," sambungnya.
Yuniati menjelaskan, saat pihak sekolah memiliki dana, baik dari BOS atau Kementerian Pendidikan, pembangunan tak bisa dilakukan selama lahan tersebut belum dihibahkan.
"Misalnya saat ada dana BOS atau dari Kementerian Pendidikan yang setiap sekolah kan biasanya ada untuk pembangunan, kami jadi tidak bisa membangun," pungkasnya.
Editor : Pahlevi