Optika.id - Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi (WW) didemonstrasi oleh LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Senin (6/3/2022) kemarin, menyusul temuan hasil penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa emasbatangan, berlian dan cek bernilai miliaran rupiah di rumah kediamannya pada 17- 18 Januari 2023 lalu.
Hal tersebut pun direspons keras oleh Direktur Political Education Center (PEC) Jatim Holili, M.Ag.
"Saya selaku Mantan Ketua Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah, apa yang dituding Jaka Jatim kepada Wahid Wahyudi atau Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur sangat tidak berdasar. Bahkan saya kira tudingan ini emosional dan menyerang personalitinya, bukan institusi. Saya melihat, Jaka Jatim ini seperti mempunyai dendam kepada Pak Wahid Wahyudi," ungkap Holili kepada Optika.id, Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan bahwa Wahid Wahyudi tidak ikut mencampuri urusan terkait administrasi anggaran. Wahid diangkat pada bulan Januari dan selesai tugas pada bulan Juni 2022. Sehingga, wewenang sedikitpun tidak dimiliki oleh Wahid.
"Pak Wahid Wahyudi ini secara administrasi anggaran, beliau tidak punya kuasa waktu jadi Pj Sekda Pemprov Jawa Timur, karena beliau diangkat bulan Januari dan selesai tugas di bulan Juni, dan itu tidak ada pembahasan anggaran sama sekali. Pembahasan anggaran tahun 2022 itu dibahas di tahun 2021 di bulan September-November. Sedangkan, untuk PAK 2022 dibahas di bulan Agustus, beliau sama sekali tidak punya wewenang dalam anggaran," tuturnya.
Masih dikatakan Holili, kasus beberapa bulan lalu yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan menggaet Wahid Wahyudi ini dinyatakan salah. Dia juga menyebut bahwa KPK tidak mengerti terkait administrasi anggaran negara.
"Maka, apabila kasus yang menjerat Sahat Simanjuntak ini dikaitkan dengan Wahid Wahyudi saya nyatakan salah sasaran, atau bisa saja KPK itu salah paham dan KPK tidak mengerti adiministrasi negara dan administrasi anggaran negara. Seharusnya, sebelum Pak Wahid yang ditangkap karena beliau mempunyai wewenang sebelumnya," terangnya.
Isu terkait penyitaan emas batangan dan 2 berlian serta cek milik Wahid Wahyudi, bagi Holili itu tidak benar. Tidak ada penyitaan tersebut, hanya saja Jaka Jatim menambahkan perspektif tersebut.
"Terkait isu atau info penyitaan emas batangan dan 2 berlian dan cek milik Wahid, itu tidak benar, tidak ada hal itu terjadi. Sehingga bagi saya, ada hal-hal yang tidak berdasar tidak perlu disampaikan oleh Jaka Jatim. Bisa saja nanti Pak Wahid melaporkan tentang pencemaran nama baik dan lain sebagainya. Jadi bagi saya seharusnya Jaka Jatim perkumpulan orang-orang pintar, orang hebat lebih teliti mengungkapkan banyak hal atau mengungkapkan banyak perkara lebih teliti. Menurut saya, Jaka Jatim harus lebih hemat berbicara, lebih hemat ngomong agar tidak salah sasaran," kata Mantan Relawan Barisan Mahasantri Khofifah itu.
Sebelumnya, dalam aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Jl Genteng Kali Surabaya, LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim),dalam rilis ke media membeberkan hasil penyitaan KPK atas harta-harta berharga hasil penggeledahan di rumah Wahid Wahyudi, di antaranya:
1. Emas batangan senilai belasan miliar rupiah
2. Dua (2) buah Berlian seharga miliaran rupiah
3. Cek belum dicairkan sebesar Rp 36 miliar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Aksi, Musfiq, S.Pd. M.Ip, menegaskan, jika penyitaan atas benda-benda berharga oleh KPK ini benar, maka jelas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang selama ini visi-misinya adalah meningkatkan kualitas pedidikan dan mencerdaskan anak bangsa hanya dijadikan lumbung para koruptor yang berkedok pendidikan.
Menurut Musfiq, pihaknya memperoleh informasi valid soal sitaan barang-barang berharga itu dari KPK.
Karena itu pihaknya menuntutagarWahid segera mundur sebagai sebagaiPlt. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jatim selaku atasan harus bertanggung Jawab karena dinas Pendidikan hanya dijadikan tempat pencucian uang dan Wahid harusmempertangung jawabkan anggaran dinas pendidikan yang setiap tahun mendapatkan surat rekomendeasi dari BPK Jatim untuk pengembalian uang negara miliaran rupiah, tegas Musfiq seperti dilansir dari jurnal3, Selasa (7/3/2023).
Kami juga mendesak yang terhormat Bapak Wahid Wahyudi untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Karena sudah beberapa kali dipanggil tidak memenuhi, desaknya.
Wahid Wahyudi juga didesak untuk memberikan klarifikasi terkait hasil penyitaan dalam penggeledahan KPK di rumah kediamannya.
LSM Jaka Jatim dalam siaran pers terbukanya juga mendesak KPK untuk segera menjemput paksa Wahid karena berulangkali tidak memenuhi panggilan KPK.
Termasuk KPK harus menyelidikiharta kekayaan Wahid yang diduga bersumber dari dana APBD Jatim.
Cek bernilai Rp 36 miliar, 2 buah berlian seharga miliran rupiah dan emas batangan seharga miliaran rupiah itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Darimana itu, apakah diduga hasil korupsi atau apa, lanjutnya.
Jaka Jatim juga menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Jatim yang dibuktikan dengan temuan BPK RI setiap tahunnya sejak tahun 2019 sampai 2022, dimana terdapat temuan dugaan pekerjaan fiktif,kekurangan volume pekerjaaan, tak menyetor SPJpekerjaan dan membelanjakan anggaran negara tidak sesuai dengan spesifikasi serta aturan, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kondisi ini karena Dinas Pendidikan Jatim, hasil investigasi kami, diduga tebang pilih terhadap lembaga pendidikan. Yang bukan orangnya Kadis Pendidikan dan Pendukung Gubernur Jawa Timur sulit mendapatkan bantuan, tukasnya.
Editor : Pahlevi