DPR Setujui Perppu Ciptaker, Mahasiswa Seluruh Indonesia Gelar Konsolidasi Akbar Hari ini

author Danny

- Pewarta

Selasa, 28 Mar 2023 18:40 WIB

DPR Setujui Perppu Ciptaker, Mahasiswa Seluruh Indonesia Gelar Konsolidasi Akbar Hari ini

Optika.id - DPR secara resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3/2023). Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani beberapa waktu yang lalu.

Hadirin sidang pun serempak menjawab setuju. Rapat pengesahan Perppu Ciptaker dihadiri 75 anggota dewan secara fisik, dan sebanyak 210 hadir secara daring. Sisanya, sebanyak 95 tidak hadir dan izin. Sehingga total rapat dihadiri 380 anggota dewan.

Di tengah paripurna, fraksi Demokrat dan PKS sempat menyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu Ciptaker. Kedua fraksi melayangkan interupsi saat Puan menanyakan kepada peserta sidang, apakah Perppu Ciptaker dapat disetujui.

Sementara, fraksi PKS menyatakan walk out atau keluar rapat paripurna setelah perwakilan fraksi, Bukhori Yusuf menyampaikan interupsi.

Adapun Perppu Ciptaker disetujui kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu. Sepekan kemudian, Badan Legislasi DPR menggelar rapat maraton membahas Perppu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perppu Ciptaker disahkan di tengah gelombang penolakan oleh berbagai elemen masyarakat sejak akhir 2022 lalu. Hingga kini sejumlah elemen, terutama dari kelompok buruh terus menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Perppu itu oleh DPR.

"Mahasiswa Indonesia siap untuk bergerak dengan lebih masif, tetapi kita akan melalui proses pembahasan yang lebih maksimal dan komprehensif," ujar Melki selaku Ketua BEM Universitas Indonesia kepada Optika.id, Selasa, (28/3/2023).

Dikatakan Melki, pada tanggal 29 Maret 2023 nanti, akan digelar konsolidasi besar-besaran bersama mahasiswa se-Indonesia. Dalam konsolidasi nasional tersebut, Melki mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berdiskusi.

"Nantinya akan kami diskusikan bersama, kapan kita bersama-sama mendobrak dan bersuara. Sekali lagi, BEM Universitas Indonesia tidak terikat dengan aliansi manapun, bukan BEM seluruh Indonesia, bukan BEM seluruh nusantara," jelasnya.

Melki juga tidak membatasi siapapun yang ingin turut serta menyuarakan aspirasinya terkait diresmikan Perppu Cipta Kerja tersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski itu bukan mahasiswa, partai politik dan lain-lain, jika merasa terciderai, kata Melki, seluruh komponen tersebut diperbolehkan untuk ikut serta.

"Semua yang mau gabung dan merasa terciderai dengan Perppu Cipta Kerja boleh ikut serta," pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU