Jamin Rasa Aman Kerja, 22.000 Petani Tembakau Lamongan Terima Jaminan Sosial

author Danny

- Pewarta

Kamis, 30 Mar 2023 02:39 WIB

Jamin Rasa Aman Kerja, 22.000 Petani Tembakau Lamongan Terima Jaminan Sosial

Optika.id, Lamongan - Jamin rasa keamanan dan kenyamanan saat bekerja, Pemerintah Kabupaten Lamongan berikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 22.000 petani tembakau di 8 kecamatan, Rabu (29/3/2023), di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Festival Kerapu Lamongan, Pertegas Potensi Desa Labuhan Sebagai Produsen

Dengan ini, 22.0000 petani tembakau penerima perlindungan sosial ketenagakerjana tersebut tersebar di Kecamatan Modo 5484, Kecamatan Bluluk 3829, Kecamatan Ngimbang 5239, Kecamatan Mantup 406, Kecamatan Sukorame 535, Kecamatan Sambeng 4265, Kecamatan Kedungpring 1935, dan Kecamatan Sugio 307.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berharap, dengan diberikannya jaminan sosial melalui sumber Dana Bagi Hasil - Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2023, dapat menjadi harapan sekaligus perlindungan melanjutkan kehidupan bag petani dan keluarga petani tembakau.

Lebih lanjut, kata Pak Yes selaku Bapak Pengayom Petani Tembakau Lamongan, dengan diberikannya jaminan sosial tersebut, akan turut memberikan dampak positit pada peningkatnya produktivitas hasil pertanian tembakau.

Melihat langkah yang dilakukan oleh Pemerintah

Kabupaten Lamongan dalam menjamin petani tembakau melalui DBH-CHT, Direktur Dana Transfer Umum Diren Perimbangan Kementrian Keuangan RI Tohjaya mengapresiasi langkah preventif Pemkab Lamongan.

Baca Juga: Anugerah Pandu Negeri, Tata Kelola Lamongan Diakui Internasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, Lamongan menjadi daerah pertama yang telah menyalurkan dana DBH-CHT tahun 2023, secara nasional.

Sependapat dengan Tohjaya, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo mengungkapkan, saat ini mash banyak daerah yang belum menyadari akan pentingnya jaminan sosial untuk diberikan ke petani tembakau.

Baca Juga: Kalapas Lamongan Serah Terima Jabatan, Sinergi Wujudkan Lingkungan Nyaman!

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan Moch Wahyudi dalam laporannya mengungkapkan, Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk menindungi 22.000 petani tembakau bersumber DBH-CHT tahun 2023 sebesar 2,2 miliar. Dengan dana tersebut petani akan tercover biaya premi 16.800 selama 6 bulan.

Selain itu, Whayudi membeberkan, di tahun 2024

DBH-CHT direncanakan akan dialokasikan untuk perlindungan terhadap tanaman tembakau melalui si pelindungku.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU