Viral! Komentar Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Respons Akademisi dan KOKAM

author Seno

- Pewarta

Senin, 24 Apr 2023 11:36 WIB

Viral! Komentar Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Respons Akademisi dan KOKAM

Optika.id - Viral! Komentar Andi Pangerang Hasanuddin seorang pegawai BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) yang mengancam bunuh warga Muhammadiyah. Awal mula persoalan di Facebook tersebut berawal dari statemen Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djalaluddin. Dia merupakan Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI.

Baca Juga: 112 Tahun Muhammadiyah dan Harapan Masyarakat

Eks kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu menilai, Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," ujar Thomas seperti dikutip Optika.id dari Facebook, Senin (24/4/2023).

Status Thomas mendapat respons dari anak buahnya yang dikenal sebagai pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.

Saat ini, status AP Hasanuddin viral di berbagai kanal media sosial. Di timeline Twitter dan Facebook, statusnya banyak disebar, termasuk di grup Whatsapp sehingga menjadi trending topic. Optika.id berusaha melihat akun AP Hasanudin, namun sudah digembok.

Prof Aidul Fitriciada Azhari, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang juga Dekan Fakultas Hukum, UMKT (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur) Samarinda turut berpendapat.

"Jikapun Prof T. Djamaluddin bertindak sebagai pejabat, maka dalam hukum administrasi seharusnya bersikap netral dan melayani tanpa diskriminasi. Jikapun bersikap sebagai akademisi, maka harus terbuka terhadap perspektif yang berbeda. Bernegara itu bukan menegaskan kuasa, tapi melayani semua," kata Mantan Ketua Komisi Yudisial ini seperti dikutip Optika.id dari akun Twitter-nya, Senin (24/4/2023).

"Indonesia bukan negara Khilafah, sehingga ketaatan kepada Pemerintah bukan taat kepada ulil amri yang absolut. Dalam negara modern ketaatan kepada ulil amri adalah ketaatan terhadap hukum dan konstitusi. Beragama adalah hak asasi yang dilindungi konstitusi. Negara harus memfasilitasinya," imbuhnya.

Menurutnya, ancaman membunuh warga yang berbeda pandangan hanya lahir dari pemahaman negara absolut.

"Apa bedanya dengan Khawarij? BRIN sudah disusupi kaum kriminal berkedok agama," tuturnya.

"Masya Allah, orang Muhammadiyah buat kalender dlm kurun waktu 150 tahun sejak 1945-2090. Hitungan hari raya Iedulfitri tdk meleset. Syawal 1444H bertepatan 21 April 2023 sama Persis tepat pada hari Jum'at (78 tahun)," tulisnya.

Hal senada dikatakan Yudhiakto Pramudya, dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.

"AP Hasanuddin siapakah yang hendak anda bunuh? Saya warga Muhammadiyah. Tolong siapkan waktu dan tempatnya, bila berkenan. Anda sebagai pegawai BRIN yang dibiayai oleh pajak rakyat termasuk warga Muhammadiyah. WANI!" tegasnya seperti dikutip Optika.id dari akun Facebook-nya.

Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah adalah Pilar Kemajuan Bangsa dan Kemanusiaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecam Rektor UMJ

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod juga mengecam komentar yang dibuat peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Ma'mun heran, mengapa metode Muhammadiyah yang berbeda dalam menentukan Lebaran dipermasalahkan sampai harus mengancam di media sosial (medsos).

Dia pun heran dan mengecam, seorang peneliti BRIN bersikap layaknya preman daripada seorang intelektual dalam menyikapi perbedaan. Dia pun meminta aparat penegak hukum untuk bertindak.

"Pak Presiden @jokowi, Prof @mohmahfudmd, Pak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri, Gus Menag @YaqutCQoumas, Kepala @brin_indonesia bagaimana dengan ini semua? Kok main-main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman preman," kata Ma'mun seperti dikutip Optika.id dari akun Twitter-nya, Senin (24/4/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut memberikan pernyataan.

"Sangat disesalkan. Maka untuk menjaga harmoni dan bukti toleransi yang menjadi salah satu hikmah Idul Fithri, narasi ancam bunuh dan intoleran yang kita tolak dan sudah diadukan oleh mas Rektor UMJ ini, mestinya segera ditindak lanjuti oleh para pihak berkewenangan yang Beliau mention," katanya seperti dikutip Optika.id dari akun Twitter-nya @hnurwahid.

"Komunitas NU ada yang lebaran jumat pula. Mereka pakai ilmu yang tidak sembarangan pula," sahut Nurudinwriter seperti dikutip Optika.id.

Pernyataan Sikap Komandan Wilayah KOKAM Jateng

Baca Juga: Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Berikut pernyataan sikap KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) Jateng menanggapi komentar AP Hasanuddin di Facebook yang dikutip Optika.id:

Berkaitan adanya pernyataan tak senonoh yang mengarah pada ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah yang melalui Akun Media Sosial Facebook mengatasnamakan AP Hasanuddin yang menyebutkan MENGHALALKAN DARAH MUHAMMADIYAH, yang sangat jelas pernyataan ini menyakiti hati dan membuat kegaduhan.

Maka dengan ini, Kami KOKAM Jawa Tengah, menyatakan:

1. Menyayangkan dan mengecam keras tindakan Provokatif serta tidak senonoh tersebut, yang mencederai nilai-nilai Toleransi yang ada di Indonesia, menyakiti hati sesama anak bangsa, sehingga Kami menuntut klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka terhitung sejak Pernyataan ini kami buat.

2. Menuntut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengusut dan mengambil tindakan tegas berkaitan dengan permasalahan tersebut, sehingga dapat diselesaikan dengan cara Hukum sesuai dengan SE Kapolri No 6/X/2015 Tentang Ujaran Kebencian.

3. Meminta kepada seluruh Anggota KOKAM, khususnya di Jawa Tengah , tetap menahan diri dari tindakan Persekusi maupun upaya Lain yang akan berakibat hukum. Dan Menghimbau untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif, agar tidak mengungkapkan atau pernyataan yang akan memperkeruh keadaan.

"Demikian Pernyataan Sikap Kami sebagai Komandan Wilayah KOKAM JAWA TENGAH," tulis Andika.B.R, S.H Komandan KOKAM Wilayah Jawa Tengah seperti dikutip Optika.id dari akun Facebook-nya, Senin (24/4/2023).

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU