KPU Ponorogo Buka Pengajuan Bacaleg DPRD 1-14 Mei 2024

author Samsul Arifin

- Pewarta

Senin, 01 Mei 2023 18:32 WIB

KPU Ponorogo Buka Pengajuan Bacaleg DPRD 1-14 Mei 2024

Optika.id- KPU Ponorogo membuka masa pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 selama dua pekan. Pengajuan dibuka mulai 1 Mei dan akan ditutup pada 14 Mei 2023, untuk DPRD Kabupaten Ponorogo.

Hari ini (Senin, 1/5/2023), KPU Ponorogo mulai membuka pengajuan bacaleg dari partai politik (parpol) yang akan mengikuti Pileg 2024 nanti. Pendaftaran dibuka selama dua minggu (pekan), yakni mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 nanti, kata Ketua KPU Ponorogo, Munajat.

Menurut informasi yang dihimpun hingga Senin siang, belum ada satu pun parpol di Bumi Reog yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Ponorogo di Jalan SoekantoHatta tersebut. Munajat sudah mempersiapkan dan membentuk tim-tim untuk melayani parpol di Ponorogo yang akan mendaftarkan bacalegnya.

Meskipun hari ini libur Mayday, kita standby di kantor. Tim siap menerima pendaftaran bacaleg untuk Pileg 2024 nanti, ungkap Munajat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ponorogo, Arwan Hamidi menambahkan sesuai aturan, yang mendaftarkan bacaleg adalah ketua dan sekretaris atau pimpinan parpol di daerah. Dalam pendaftaran itu, parpol menyerahkan sejumlah dokumen, seperti surat pengajuan pencalonan dan daftar susunan bacaleg dari parpol tersebut.

Dokumen yang diserahkan kepada KPU Ponorogo dalam bentuk digital dan fisik. Yang diterima ya sesuai tingkatkan, kalau di kabupaten/kota ya bacaleg DPRD Ponorogo, pungkasnya

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU