Bos Mafia Gedang Diduga Lakukan Penghinaan Profesi Wartawan

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 12 Mei 2023 16:22 WIB

Bos Mafia Gedang Diduga Lakukan Penghinaan Profesi Wartawan

Optika.id - Bos Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah, diduga melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan. Penghinaan ini dilakukan oleh Roy, nama panggilannya, melalui konten video yang diunggah di akun TikToknya @masroyganteng.

Baca Juga: Bos Mafia Gedang Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim, Usai Lecehkan Profesi Wartawan

Video yang memperlihatkan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan tersebut diunggah oleh Roy pada tanggal 11 Mei 2023. Namun, video tersebut kemudian dihapus.

Dalam video yang dilihat pada Jumat (12/5/2023), terlihat Roy mengenakan baju putih sedang asyik bermain ponsel sambil merokok. Tiba-tiba, ada seorang pria yang disebut sebagai wartawan yang mengejutkan Roy.

"Selamat sore," kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video tersebut.

"Wartawan ini lagi, an**g," balas Roy merespons wartawan tersebut.

Wartawan tersebut kemudian bertanya mengapa Roy belum berangkat. Dalam lokasi yang terlihat mirip dengan area istirahat di tol, terlihat beberapa mobil terparkir.

Baca Juga: Soal Pelecehan Jurnalis, Bos Mafia Gedang Akan Diproses Secara Hukum

"Aku cuma mau merokok dulu. Kenapa terus-terusan mengganggu aku?" tanya Roy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan tersebut dijawab oleh pria yang mengaku sebagai wartawan, yang mengatakan bahwa dia sedang meliput kegiatan Roy. Kemudian, wajah Roy terlihat serius sambil menanyakan wartawan tersebut.

"Kamu wartawan ya? Dari mana?" tanya Roy.

Baca Juga: Bagaimana Cara Sembuh dari Adiksi Judi Online?

Wartawan tersebut menjawab dengan logat yang tidak jelas. Roy lantas membuka dompetnya dan mengambil uang sebesar Rp 100 ribu, lalu memberikannya kepada pria yang mengaku sebagai wartawan.

"Sudah jangan mengganggu aku lagi," kata Roy.

Konten video Roy ini mendapat tanggapan dari para wartawan. Hari ini, Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) berencana melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan berdasarkan UU ITE atas konten Roy ke Polda Jawa Timur.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU