Optika.id - Rizal Ramli, seorang ekonom senior, mengungkapkan pandangannya mengenai keinginan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta audit terhadap dana Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Pulau Rempang Mau Dibuat Pelabuhan Militer Angkatan Laut China
Menurut Rizal, keinginan Luhut dapat dianggap sebagai tindakan munafik. Hal ini disebabkan banyak pejabat saat ini yang membuat kebijakan yang diduga mendapat dukungan dari pihak asing.
"Menginginkan LSM transparan dan tata kelola yang baik, namun banyak kebijakan para pejabat yang memiliki motif tersembunyi. Sungguh sulit untuk menjalankan kepahlawanan dengan sikap seperti itu," ujar Rizal Ramli dalam unggahan di akun Twitter pada Sabtu (10/6/2023).
Menurut RR, banyak kebijakan yang diduga mendapatkan dukungan dari pihak asing.
"Seperti Mobil Listrik, Freeport, Ekspor Energi Surya ke Singapura dari Kepri, Ekspor Pasir ke Singapura, Perpanjangan Kontrak PLTU Paiton, UU Minerba, KEK Kaltara, Hilirisasi Sektor Pertambangan, Industri Baterai, dan sebagainya," jelas Rizal Ramli.
Baca Juga: Menhub Ungkap Hasil Rapat di Kantor Luhut, Setuju WFH?
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar dana yang diterima LSM di Indonesia diaudit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Ya, saya akan meminta LSM-LSM tersebut diaudit ke depannya," ujar Luhut setelah menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).
Luhut menjadi saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Audit terhadap LSM yang ada di Indonesia bertujuan untuk mengetahui sumber dana yang diterima LSM.
Baca Juga: Rizal Ramli dan Amien Rais Adakan Pertemuan, Bahas Apa?
"Terlebih lagi, banyak LSM yang menggunakan dana dengan tujuan yang tidak jelas," ungkap Luhut.
Dalam kesaksiannya, Luhut membantah terlibat atau memiliki kepentingan bisnis di Papua. Luhut memilih mengajukan gugatan terhadap Haris dan Fatia karena merasa dirugikan. Menurutnya, seorang duta besar dari negara lain telah mendatanginya terkait kasus pencemaran nama baiknya.
Editor : Pahlevi