Optika.id - Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritik reaksi Menparekraf Sandiaga Uno yang heran atas kerugian Sirkuit Mandalika akibat gelaran MotoGP dan motor World Superbike (WSBK).
Baca Juga: Amarah Sandiaga Uno Usai Tahu Tukang Parkir Liar Patok Tarif Rp300 Ribu di Istiqlal
Gigin Praginanto mengungkapkan pandangannya melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, ia mencari tindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK mana KPK," tulis Gigin Praginanto dalam cuitan pribadinya @giginpraginanto, Rabu (21/6/2023).
Sementara itu, diketahui bahwa Sandiaga Uno merasa heran karena sirkuit tersebut mengalami kerugian meskipun kementerian yang dipimpinnya juga mengeluarkan uang untuk ajang tersebut.
"Mengenai penyelenggaraan, itu adalah urusan bisnis antara bisnis. Jika penyelenggaraannya dilakukan dengan profesionalisme dan perhitungan yang tepat... Karena pada WSBK dan MotoGP tahun 2022, kami pemerintah yang membayarnya. Kemenparekraf yang membayarnya pada saat itu," katanya pada Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Tapera Pil Pahit, Apa itu?
Di sisi lain, diketahui bahwa Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memiliki utang sebesar Rp4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa utang tersebut dibagi menjadi dua jenis pembayaran, yaitu jangka pendek (short term) dan jangka panjang (long term), dengan masing-masing nilai sebesar Rp1,2 triliun dan 3,4 triliun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/6/2023), Dony mengungkapkan kesulitannya dalam membayar utang jangka pendek.
Baca Juga: Sandiaga Uno Soal Jadi Pilihan Menteri Prabowo: Banyak Kandidat Lain!
"Saya harus jujur, saya tidak dapat menyelesaikan kewajiban yang jangka pendek ini, termasuk pembayaran untuk Grand Stand, VIP Village, dan kebutuhan modal kerja selama penyelenggaraan acara," ujar Dony.
Untuk mengatasi masalah tersebut, diketahui bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun yang diajukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Editor : Pahlevi