Optika.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa permasalahan terkait Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini telah diserahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Aktivis Demokrasi Ini Sebut Jika RK Berani, Lawan Anies!
Menurutnya, pihaknya telah melaporkan hasil kerja tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dengan demikian, wewenang penanganan permasalahan Al Zaytun kini berada di pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat fokus pada menjaga stabilitas dan kondisi sosial," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada hari Minggu (25/6/2023).
Dia menyatakan bahwa pemerintah pusat akan segera mengumumkan langkah-langkah terkait Al-Zaytun dalam waktu dekat, karena tugas tim investigasi akan selesai pada hari Selasa (27/6/2023).
Pemerintah pusat menyoroti tiga hal terkait permasalahan Al-Zaytun, yaitu potensi tindak pidana yang mungkin terjadi, langkah administratif yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama, serta penanganan kondisi sosial dan politik.
Baca Juga: PKS Meminta Maaf ke Warga Jakarta Usai Batal Dukung Anies-Sohibul: Ini Rasional!
"Jika tidak ada halangan, rincian teknis akan diumumkan oleh Menteri Koordinator pada hari Selasa atau Rabu. Saat ini masih dalam bahasa umum. Rincian mengenai pasal, isu, dan bentuk tindakan administratif akan dijelaskan oleh Pak Mahfudi nanti," kata Ridwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi ribuan santri di Al-Zaytun jika lembaga pendidikan tersebut dikenai sanksi administratif.
"Tindakan administratif sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh pihak yang berwenang, yaitu Kementerian Agama, bukan pemerintah provinsi Jawa Barat," ujar dia.
Baca Juga: PKS Ungkap Alasan Pilih Suswono Jadi Cawagub RK di Pilgub Jakarta
Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau berbagai elemen masyarakat untuk tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas pesantren tersebut. Pasalnya, dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.
"Kita tunggu saja. Semoga keputusannya sesuai dengan harapan masyarakat secara umum," tambahnya.
Editor : Pahlevi