BroNies Siap Dampingi Anies Hadapi Penjegalan dan Kriminalisasi

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Rabu, 05 Jul 2023 09:39 WIB

BroNies Siap Dampingi Anies Hadapi Penjegalan dan Kriminalisasi

Optika.id - Terdapat upaya yang semakin nyata untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden 2024. Upaya ini tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga karya-karya yang telah dilakukan oleh Anies di Jakarta dan partai-partai yang mendukungnya.

Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

Ketua Umum DPP BroNies (Relawan Bro Anies), Yusuf Blegur, menjelaskan bahwa berbagai isu, intrik, dan fitnah bergabung menjadi kebencian. Akibatnya, sikap anti-Anies dilakukan dengan cara yang terstruktur, sistematis, dan massif.

"Rezim kekuasaan seakan sedang menerapkan politik Machiavellis terhadap meningkatnya popularitas Anies Baswedan sebagai calon presiden yang mendapat dukungan," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (5/7/2023).

Berdasarkan alasan tersebut, BroNies menyatakan dengan tegas penolakan terhadap upaya penghalangan dan kriminalisasi terhadap Anies sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia

Jika rezim kekuasaan terus mendorong upaya penghalangan dan kriminalisasi terhadap Anies dengan segala cara, DPP BroNies bersedia untuk mendampingi Anies, bahkan menggantikannya dalam menghadapi penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Meskipun jika terbukti bahwa Anies melakukan tindak pidana korupsi, hal itu bukan karena politisasi atau penyalahgunaan hukum. DPP BroNies melakukannya sebagai bentuk solidaritas, loyalitas, dan militansi terhadap Anies, serta untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi yang adil," lanjut Yusuf.

Baca Juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!

Selanjutnya, BroNies meminta kesadaran dari semua partai politik pendukung, simpul-simpul relawan, dan rakyat Indonesia untuk memberikan perhatian, dukungan moral, dan segala upaya yang mereka miliki dalam mencegah penghalangan dan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

"Semua itu dilakukan dengan niatan untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik di Indonesia, menciptakan kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, negara, dan bangsa Indonesia dalam kerangka Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," tutupnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU