Heboh! Ribuan Buruh Yogyakarta Dukung Anies Jadi Presiden 2024

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Minggu, 09 Jul 2023 19:36 WIB

Heboh! Ribuan Buruh Yogyakarta Dukung Anies Jadi Presiden 2024

Optika.id - Dukungan terhadap bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, terus mengalir. Kali ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogya memberikan dukungan untuk Anies.

Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!

Dukungan ini diberikan saat mereka berkumpul di Gelanggang Olahraga (GOR) Tridadi, Sleman, pada hari Minggu (9/7/2023). Para buruh yang mayoritas perempuan telah memasuki GOR Tridadi sejak pukul 08.00 untuk mengikuti Forum Group Diskusi (FGD) yang diselenggarakan oleh Aliansi Buruh Yogyakarta.

Ketua Kegiatan FGD, Ruswadi, mengatakan bahwa ada lebih dari 1.000 peserta yang hadir mewakili berbagai elemen buruh, mulai dari buruh garmen, buruh tani dan tembakau, nelayan, ojol, hingga pekerja UKM.

"Aliansi Buruh Yogyakarta berkumpul untuk merespons kebijakan omnibus law UU Ciptaker dan RUU Kesehatan yang telah merugikan nasib mereka," ujar Ruswadi kepada wartawan.

Di satu sisi, para buruh mengapresiasi kinerja Anies Baswedan dalam meningkatkan upah pekerja di DKI Jakarta, menyediakan transportasi murah, pendidikan gratis, dan subsidi sembako.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia

"Aliansi Buruh Yogyakarta mendesak pimpinan DPP konfederasi dan federasi di Jakarta untuk segera mendeklarasikan dan mendukung H. Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden periode 2024 hingga 2029," tambah Ruswadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi Buruh Yogyakarta terdiri dari DPD KSPSI, PD FSP NIBA, GIP, PD TSK, PD PGSI, PD Parekraf, FBI, DPD SPN, dan KSBSI. Selain menyatakan dukungan untuk Anies, aliansi ini juga menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, mereka menuntut pencabutan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, mereka menuntut pencabutan Permenaker 5/2023. Lalu, mereka meninjau kembali RUU Kesehatan yang memasukkan tembakau ke dalam kategori narkotika dan psikotropika.

Baca Juga: Meski Tak Ikut Kontestasi Pilgub, Pengamat Prediksi Karier Anies Tak Meredup!

Keempat, mereka menuntut penciptaan dan perluasan lapangan kerja tanpa mengurangi kesejahteraan buruh yang sudah ada.

"Kelima, hentikan dan batasi penggunaan tenaga kerja asing (TKA)," tegasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU