Ternyata, Caleg Petahana PKB Sidoarjo Tak Harus Nomor Urut Satu!

author Danny

- Pewarta

Rabu, 23 Agu 2023 09:58 WIB

Ternyata, Caleg Petahana PKB Sidoarjo Tak Harus Nomor Urut Satu!

Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo telah mengumumkan DaftarCalon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (19/08/2023) lalu.

Dari 794 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan oleh partai politik (parpol) masing-masing, ada 729 bacaleg yang sudah masuk dalam data DCS, sedangkan yang 65 bacaleg lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ada yang menarik dari penetapan DCS Pemilu Legislatif 2024 tersebut, yaitu ada beberapa bacaleg petahana di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ternyata tidak mendapatkan nomor urut 1 dari partainya.

Seperti halnya H. Usman, M.Kes yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo mendapatkan nomor urut 2 di Daerah Pemilihan Sidoarjo 1 (Sedati, Buduran dan Sidoarjo Kota) dibawah Muchammad Rafi Wibisono.

Begitu juga dengan bacaleg petahana dari PKB lainnya yang berada di Dapil Sidoarjo 5 (Taman dan Sukodono), yaitu Sullamul Hadi Nurmawan yang harus rela berada di nomor urut 3 dibawah Nur Ambariyah, S.Ag dan Drs. Saifuddin Afandi.

Sedangkan bacaleg petahana dari PKB di 4 Dapil lainnya relatif aman, di Dapil Sidoarjo 2 (Candi, Tanggulangin, Porong dan Jabon) ada Hj. Ainun Jariyah yang menempati nomor urut 1, Dapil Sidoarjo 3 (Krembung, Tulangan, Prambon, Wonoayu) ada nama H. Damroni Chudlori.

Dapil Sidoarjo 4 (Balongbendo, Krian dan Tarik) ada nama H. Pujiono dan Dapil Sidoarjo 6 (Gedangan dan Waru) ada nama H. Abdillah Nasikh yang menempati nomor urut 1.

H. Subandi, SH, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sidoarjo dalam syukuran Hari Lahir (Harlah) PKB ke 25 tahun pada (29/07/2023) lalu telah meminta para bacaleg agar tidak lagi mempersoalkan soalnomor urut.

Sebab yang berhak menentukan adalah DPP (Dewan Pimpinan Pusat, red), kami hanya mengajukan. Jadi DPC (PKB, red) tidak mempunyai kewenangan merubah nama caleg ataupun nomor urut, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan oleh Subandi bahwa caleg nomor urut 1 dan 2 mempunyai tugas yang sangat berat, yaitu harus mampu meraih suara sebesar 120 persen dan 100 persen untuk meraih target 20 kursi di DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Jadi, jangan berleha-leha, ungkapnya.

Sementara itu, H. Usman Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo saat ditemui dikantornya menuturkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan soal nomor urut yang telah ditetapkan dalam DCS KPU Sidoarjo.

Karena menurutnya bahwa soal nomor urut bacaleg ataupun caleg itu sudah menjadi ranah partainya, khususnya di DPP PKB. Apapun mekanisme dan keputusan DPP (PKB, red). Sebagai kader, saya akan mengikutinya, tutur H. Usman, Senin (21/08/2023).

Diakui oleh Usman bahwa setelah DCS diumumkan oleh KPU Sidoarjo, dia memang menerima pertanyaan dari banyak orang. Kenapa posisinya tidak berada di nomor urut 1 lagi seperti Pemilu lalu.

Namun, dia yang rajin turun ke ranting-ranting itu sudah menjelaskan bahwa partainya memiliki mekanisme tersendiri dalam memenangkan Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Jadi dia tidak kuatir dan tetap optimis akan lolos sebagai angggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali, karena para kader dan pendukung sudah tahu kiprahnya yang selama ini ikut membesarkan PKB Sidoarjo.

Saya dan tim sudah melakukan sosialisasi kebawah. Untuk mensosialisasikan nama H. Usman, bukan nomor urut caleg, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU